Jakarta – I Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, pada Rabu (29/6) malam.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas hasil OTT. Dari hasil gelar perkara itu, KPK menjerat lima orang sebagai tersangka suap.
Putu bersama sekretarisnya di DPR, Novyanti dan seorang swasta bernama Suhemi menjadi tersangka penerima suap. “SUH, NOV, dan IPS sebagai penerima suap,” kata Basaria dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (29/6).
Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat
Penangkapan atas Putu itu cukup mengagetkan. Terlebih, baru Senin (27/3) anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu hadir dalam buka puasa bersama KPK yang dihadiri personel Komisi III DPR.
Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, kabar penangkapan atas Putu itu memang mengagetkan. Terlebih, Putu dikenal oleh seluruh personel Komisi III DPR sebagai sosok yang ramah dan hangat.
“Putu adalah sahabat yang baik dan humoris. Nggak ada Putu nggak ramai,” ujar Bamsoet -sapaan Bambang- Rabu (29/6).
Karenanya, Komisi III DPR pun ikut sedih dengan kasus yang menjerat Putu. “Kami semua di Komisi III sedih dan prihatin,” katanya.
(rds)