Anak Salah Satu Kadus di Sraten Hamili Pacarnya Hingga Putus Sekolah, TRC PPA Angkat Bicara

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Melihat kasus anak salah satu kepala dusun di desa sraten yang menghamili pacarnya hingga putus sekolah, menjadi keprihtainan tersendiri bagi TRC PPA korda Banyuwangi.

Menurut Very Kurniawan, Ketua TRC PPA Korda Banyuwangi, Mengatakan seharusnya pihak sekolah membantu mencarikan solusi.

“Melihat dari kronologi yang ada, yang pertama sangat disayangkan jika anak itu harus putus sekolah, Ini anak masih dibawah umur yang memiliki hak sama untuk mengenyam dan menuntaskan pendidikannya. Harusnya ada alternatif lain dari pihak sekolah agar tidak membebani psikologi korban. Saya harap dinas terkait harus turun langsung dan memberikan solusi agar korban tetap bisa mengikuti pelajaran apalagi sebentar lagi kelulusan.” ungkapnya.

Masih menurut Very, Orang tua harus lebih aktif mengawasi pergaulan anak anaknya.

“Himbauan untuk orang tua, berikan wawasan atau pandangan pada anak sejak dini terkait pergaulan bebas. Peran orang tua sangat penting dan besar disini, kenali lebih dekat anak maupun orang terdekat di sekeliling anak, jadi lebih muda untuk memantau. Jangan sampai anak anak menjadi korban hubungan seks bebas, yang dimana itu akan menghambat impian dan cita – cita anak. Untuk pemerintah setempat, agar mengusulkan dan menerapkan Banyuwangi menjadi Kabupaten ramah anak. Untuk orang tua, sekiranya mengetahui anak nya jadi korban pelecehan maupun persetubuhan segera datangi kantor polisi terdekat untuk melapor. Hal ini bertujuan menekan kejahatan seksual.” imbuhnya.

sebelumnya Menurut Informasi yang berkembang bahwa anak salah satu kepala dusun di desa Sraten, di kabarkan telah menghamili anak yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengat atas yang kini anak tersebut telah mengandung sekitar 8 bulan, dan akan mengurus sidang dispensasi umur di pengadilan agama Banyuwangi.

sedangkan Supri, Kepala Dusun Genting desa sraten, ketika dikonfirmasi melalui saluran telponnya enggan menjawab secara langsung, namun justru BNT anak dari kepala dusun tersebut yang menjawab bahwa orang tua kedua pihak sudah terima

“saya pacaran sudah tiga tahun, dan anaknya juga sudah terima kalau keluar dari sekolah bahkan orang tua pacar saya juga sudah terima kok, lalu kenapa ? dan saya juga akan menikahi.” singkatnya dengan nada tanpa merasa berdosa.

Sementara itu, kepala Desa Sraten, H.Rahman, ketika di konfirmasi melalui jaringan telponnya mengatakan tidak mendengar kabar tersebut.

“waduh, saya malah tidak dengar kabar itu, coba saya konfirmasi dengan yang bersangkutan.” ungkapnya.

diketahui bahwa dalam perkara tersebut kedua belah pihak telah mengurus dispensasi dari pengadilan agama guna menuju prosesi pernikahan. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait