Analisis Situasi Dan Isu Papua Pasca Ujaran Rasisme di Surabaya

  • Whatsapp

Oleh Stanislaus Riyanta

Ujaran rasisme yang diucapkan oleh oknum tertentu kepada mahasiswa Papua di Surabaya menjadi trigger terjadinya unjuk rasa oleh masyarakat Papua di berbagai kota di Indonesia. Isu berkembang tidak hanya terkait protes atas ujaran rasis tersebut, tetapi juga mengarah kepada tuntutan untuk merdeka atau melepaskan diri dari Indonesia. Secara demonstratif masyarakat Papua yang melakukan unjuk rasa sudah berani untuk mengibarkan berdera Bintang Kejora, bahkan ketika melakukan unjuk rasa di sebrang Istana.

Beberapa pihak mulai mengkritisi penanganan unjuk rasa Papua oleh aparat keamanan, bahkan membadingkan penanganan kelompok Papua dengan penanganan kelompok radikal ideologi dan pelaku teror. Aparat keamanan dianggap kurang tegas ketika menghadapi kelompok Papua, berbeda dengan sikap aparat keamanan terhadap kelompok radikal ideologis dan pelaku teror.

Menangani Papua tidak mudah dan tidak bisa langsung dengan langkah represif. Ketika menangani pelaku teror dengan latar belakang ideologi, aparat keamanan mempunyai dasar hukum yang jelas yaitu UU No 5 Tahun 2019 tentang Anti terorisme. Aparat keamanan juga didukung oleh dunia internasional mengingat teroris sudah dipahami sebagai musuh bersama. Banyak negara sudah mengalami aksi teror dan menderita kerugian dan korban jiwa akibat aksi teror.

Kasus Papua beda konteks dengan kasus terorisme oleh kelompok dengan paham radikal. Isu tentang HAM bahkan rasisme dipropagandakan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan beberapa negara di kawasan pasifik selatang justru mendukung kemerdekaan Papua. Selain itu diduga ada negara besar yang mempunyai kepentingan terhadap Papua terutama untuk menguasai sumber daya alamnya.

Papua mempunyai daya tarik yang cukup bagi media, dunia internasional, bahkan bagi pelaku bisnis. Tidak mengherankan jika ada indikasi campur tangan asing dalam kasus-kasus di Papua. Berbagai permasalahan di Papua yang ternyata tidak bisa cepat selesai hanya dengan otonomi khusus membuktikan bahwa kompleksitas masalah di Papua cukup tinggi.

Berbagai kasus unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia terkait isu Papua yang hampir secara serentak terjadi tidak bisa hanya dianggap permasalahan karena faktor domestik. Papua menjadi panas, bahkan hingga merambat ke kota-kota lain di luar pulau Papua, menunjukkan bahwa ada pengaruh dan campur tangan pihak tertentu yang sengaja membuat keruh Indonesia melalui isu Papua.

Melihat fakta-fakta aksi yang terjadi maka mau tidak mau harus diakui bahwa telah terjadi pendadakan strategis yang cukup membuat pemerintah kerepotan dalam menangani isu Papua ini. Pendadakan startegis ini bisa terjadi karena fungsi deteksi dini dan cegah dini atas ancaman kurang maksimal. Solusi supaya masalah ini tidak terjadi lagi adalah dengan meningkatkan peran intelijen agar mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini ancaman negara. Jika perlu revitalisasi peran intelijen dapat dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi sekaligus bentuk ancaman yang asimetris.

Salah satu ancaman cukup serius yang perlu dideteksi dan dicegah sejak dini adalah campur aduknya kepentingan kelompok separatis di Papua dengan kelompok radikal ideologi, yang mempunyai kepentingan sama untuk melawan NKRI. Saat ini sudah nampak adanya provokasi dari kelompok radikal ideologis kepada aparat keamanan untuk represif terhadap kelompok anti NKRI di Papua. Kelompok radikal ideologis sengaja ingin membenturkan aparat keamanan dengan anti-NKRI, diduga untuk mendorong terjadinya konflik di Papua sehingga membuka peluang bagi kelompok radikal ideologis untuk menunjukkan eksistensinya.

Pemerintah perlu hati-hati dalam menangani kasus Papua, namun pemerintah juga tidak boleh terlihat lemah terutama jika sudah menyangkut kedaulatan negara. Unjuk rasa yang menggunakan simbol-simbol bertentangan dengan kedaulatan negara harus dicegah dan harus ditindak tegas.

Maraknya provokasi dan hoax yang beredar masyarakat tidak cukup diatas dengan mengentikan layanan internet. Pembatasan layanan internet harus diimbangi dengan penyebaran informasi secara masif dari pemerintah sebagai sumber resmi. Penyebaran informasi ini sekaligus sebagai kontra propaganda yang dilakukan oleh pihak-pihak anti pemerintah.

Penguatan masyarakat yang pro NKRI harus dilakukan. Perkiraan saat ini jumlah masyarakat yang anti NKRI relatif sedikit namun karena suaranya vokal dan bisa memainkan isu sebagai bahan propaganda maka mereka menjadi dominan, dan cenderung akan menciptakan daya tarik bagi masyarakat yang moderat. Harus ada dorongan bagi masyarakat pro NKRI untuk berani bersikap dan menjadi arus utama dalam sikap masyarakat terhadap pemerintah.

Permasalahan-permasalahan terkait rasa ketidakadilan, ketertinggalan, dan lainya yang dianggap berbeda dengan provinsi lain di Indonesia harus diatasi dengan berbagai percepatan. Pembangunan Papua yang cukup besar dalam lima tahun terakhir harus terus dilanjutkan dengan meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat lebih besar. Partisipasi ini penting agar masyarakat yang terlibat dalam pembangunan akan menjadi komunikator bagi masyarakat lainnya.

Bagi masyarakat luas, yang dapat dilakukan saat ini adalah mempercayakan penanganan Papua kepada pemerintah. Masyarakat tidak perlu menyebarkan informasi-informasi yang tidak perlu apalagi yang bersifat provokatif. Jika terpaksa tidak bisa menahan diri untuk aktif di sosial media maka sebarkan dan kabarkan konten-konten positif yang membangkitkan persatuan dan kesatuan serta cinta NKRI.

Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat adalah bagian dari NKRI yang sudah final. Upaya-upaya untuk menganggu dan memprovokasi terjadinya rusuh di Papua perlu ditangani dengan hati-hati dan tegas jika sudah menyangkut kedaulatan negara. Penanganan Papua oleh pemerintah diyakini dapat berjalan dengan baik, terutama jika tidak diganggu oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai motif pribadi atau kelompok. Penanganan Papua akan berjalan dengan baik jika tetap berorientasi kepada keutuhan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

*) Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen, alumnus S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, mahasiswa Doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *