Anang: DPR Targetkan Tahun Depan Indonesia Punya UU Ekonomi Kreatif

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pelaku ekonomi kreatif di tanah air boleh sedikit lega. Soalnya, Komisi X DPR RI yang membidangi, pendidikan, pemuda, olahraga, kebudayaan, parawisata dan ekonomi kreatif mulai membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif.

Ya, RUU Ekonomi Kreatif inisiatif DPR RI itu satu dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Badan Legislasi DPR RI 2018 yang harus diselesaikan pada masa sidang periode ini.

“Bila tidak ada aral melintang, awal tahun depan atau paling lambat akhir masa jabatan DPR RI 2014-2024, Indonesia sudah memiliki UU Ekonomi Kreatif,” kata anggota Komisi X DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur IV, Anang Hermansyah melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Rabu (29/8).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melihat ada kesepahaman fraksi-fraksi yang ada di DPR RI khususnya Komisi X untuk mensegerakan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif.

“Saya melihat, ada kesepahaman fraksi-fraksi di Komisi X DPR RI untuk memulai pembahasan RUU Ekonomi Kreatif. Dengan begitu, jika tak ada aral melintang tahun depan, paling lambat sebelum masa tugas DPR 2014-2019 berakhir, kita sudah memiliki UU Ekonomi Kreatif,” ujar Anang.

Laki-laki kelahiran Jember, 8 Maret 1969 ini mengatakan, keberadaan UU ini sangat penting dalam pengembangan serta penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia.

Menurut Anang yang berprofesi sebagai musisi sebelum menjadi wakil rakyat ini, UU Ekonomi Kreatif menjadi pegangan bagi pemerintahan baru mendatang.

“Karena itu, saya nilai DPR dan Pemerintah saat ini harus memberikan legacy positif berupa produk UU yang mensupport keberadaan ekonomi kreatif,” sebut Anang.

Ditambahkan Anang, performa ekonomi kreatif di Indonesia mengalami tren positif dari tahun ke tahun. Seperti 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp 922,58 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp. 852,56 triliun.

“Saya meyakini, dengan dukungan sistem berupa regulasi yang kondusif, performa ekonomi kreatif akan lebih meningkat dan menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi kita,” demikian Anang Hermansyah. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *