JAKARTA, Beritalima.com– Musibah hantaman tsunami Selan Sunda yang menimpa Seventeen Band, 22 Desember lalu memunculkan sejumlah ide, di antaranya mendorong peristiwa itu menjadi hari duka bagi musik Indonesia.
Ide itu muncul dari Pasha Ungu, yang kini menjadi Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah tidak sependapat dengan ide Pasha soal hari duka cita atas peristiwa yang menimpa Seventeen.
Menurut dia, dalam kapasitas sebagai Wakil Walikota, Pasha dapat membuat kebijakan yang lebih konkret terhadap musik di Indonesia.
“Ide hari duka bagi musik Indonesia atas peristiwa yang menimpa Seventeen Band tampak populis, tapi tidak menyasar pada substansi. Mestinya Pasha dapat membuat kebijakan yang lebih konkret bagi industri musik di Palu,” sebut Anang di sela-sela kunjungan di Belanda, akhir pekan ini.
Anang menyebutkan semestinya Pasha dalam kapasitasnya sebagai Wakil Walikota Palu membuat kebijakan konkret dengan mmbentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait performing right terhadap pemakaian lagu di ranah bisnis seperti rumah karoke, cafe, hotel termasuk konser musik di Kota Palu.
“Misalnya ada Perda yang isinya setiap konser atau pemakaian lagu di ranah bisnis di Kota Palu wajib menyertakan surat pembayaran performing right. Itu jauh lebih bermanfaat dan bentuk penghormatan bagi pekerja seni dan musik,” cetus Anang.
Lebih lanjut Anang mengatakan, peristiwa yang menimpa Seventen Band akhir Desember lalu semestinya dapat memantik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuat sistem yang ajeg terkait pelaksanaan UU No 28/2014 tentang Hak Cipta.
“Musibah yang menimpa Seventeen mestinya menjadi pemantik pemerintah untuk membuat sistem terkait performing right. Begitu semestinya cara pemerintah menghormati musibah yang menimpa Seventen Band,” tambah Anang.
Tsunami Selat Sunda menelan korban ratusan jiwa, di antaranya tiga personil Seventeen Band turut serta menjadi korban. Grup band asal Yogyakarta itu tampil dalam sebuah acara di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, saat kejadian tsunami Selat Sunda. (akhir)