“Kita terpaksa mengamnakan 10 orang, yang dianggap dalam dari kejadian bentroknya pihak Kepolisian dengan para pendemo. Yang awalnya, berjannji tidak akan anarkis namun kenyataanya
malah membuat kegaduhan sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Alasan dari penahanan saat ini, karena mereka harus mempertanggung jawabkan kerusakan yang ada,”tegas Kapolres Kukar AKBP Fadilah Zulkarnaen melalui Kabag Ops Kompol Andre Anas.
Disisi lain, Plt Sekab Kukar, Marli yang ditanya soal penangkapan 10 Mahsiswa beserta pedagang tersebut, tidak ingin berkomentar banyak. Mengingat, itu sudah masuk ranah hukum dan sepenuhnya diserahkan keranah hukum.
Menginngat, seharusnya pedaggang yang lain sudah percaya dengan perwakilan
mereka saat bertemu Ibu Bupati tadi dengan keputusanya.
“Kita tidak ingin ikut campur didalam proses hukum yang ada. Dan bagi pemkab Kukar, apa yang menjadi keinginan atau tuntutan dari pedagang tersebut setelah bertemu dengan Ibu Bupati beserta tim. Jelas sudah, dan seharusnya
pedagang bisa mempercayai perwakilan mereka,”pungkasnya.(tim)