Anarkisme, Hukum, dan Harapan Investasi

  • Whatsapp

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

Hakim Tinggi PTA Banjarmasin

Opini, beritalima.com | Gelombang demo anarkistis yang baru lalu masih membekas di benak kita. Sulit dimengerti, bagaimana masyarakat bisa bertindak begitu brutal. Tidak hanya merusak fasilitas umum, bahkan ada yang dengan leluasa memasuki rumah pejabat tertentu, mencoret-coret dinding, merusak barang, dan mengambil apapun seolah milik sendiri. Lebih menyakitkan lagi, sebagian pelaku terlihat bukan orang asing bagi nilai agama: ada ibu-ibu berhijab, ada mereka yang sehari-hari mungkin tidak asing dengan khutbah Jumat atau pengajian mingguan. Penulis termasuk yang meyakini, perbuatan bar-bar itu tidak semata dipicu oleh kematian sang driver ojol atau tarian konyol oknum anggota dewan. Namun, lebih disebabkan oleh ‘aji mumpung’.

Pertanyaan muncul: di mana letak ajaran dasar agama yang menekankan jangan mengambil hak orang lain, jangan membuat kerusakan di muka bumi? Bukankah itu pesan yang seharusnya melekat di hati sejak kecil? Rupanya, ketika dihadapkan pada godaan massa, nilai itu gagal menjadi benteng. Kita pun patut bertanya, apakah semua rumah ibadah yang berdiri megah di setiap arah masih benar-benar berfungsi menanamkan rasa takut kepada Tuhan? Jika kepada Tuhan yang tak terlihat mereka tidak lagi malu, bagaimana mungkin kita berharap mereka takut kepada hukum manusia?

Di titik inilah peran penegak hukum dan aparat keamanan menjadi penentu. Sayangnya, dalam kejadian itu, publik seolah melihat aparat tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, hukum seharusnya hadir bukan sekadar sebagai ancaman di atas kertas, melainkan sebagai realitas yang menumbuhkan rasa aman. Tanpa kepastian hukum, bangsa ini akan kehilangan daya tariknya—bukan hanya bagi rakyatnya, tapi juga bagi dunia luar yang ingin menanamkan investasi.

Setiap presiden, dari masa ke masa, pasti mendambakan masuknya investasi untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi. Namun, siapa yang mau menanam modal di negeri yang masyarakatnya mudah tersulut amarah, fasilitas publiknya rawan dirusak, dan aparatnya terlihat gamang menegakkan hukum? Investor butuh jaminan: bahwa modal mereka aman, bahwa iklim sosial-politik kondusif, bahwa hukum benar-benar bekerja.

Kita memang masih bisa berharap. Bangsa ini dikenal religius, punya tradisi santun, dan sejarah panjang gotong-royong. Tapi semua itu akan kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan keberanian menegakkan hukum secara tegas dan adil. Religiusitas tanpa kepastian hukum hanyalah slogan kosong. Begitu pula penegakan hukum tanpa kesadaran moral hanya akan menjadi permainan kekuasaan.

Maka, pelajaran dari tragedi anarkisme itu seharusnya sederhana: mari perkuat kembali akar moral kita, dan mari tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hanya dengan begitu, bangsa ini bisa kembali memancarkan wajahnya sebagai bangsa yang religius, santun, sekaligus layak dipercaya sebagai tujuan investasi dunia.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait