Ancam Adik Kandung, Residivis Ditangkap Polsek Karangrejo

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Perselisihan dalam keluarga itu merupakan hal yang biasa, namun, alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik dan dengan pikiran yang dingin.

Tetapi, hal tersebut tidak berlaku bagi JY (33) asal Dusun Temon, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, perselisihan yang terjadi dalam keluarga satu ini dilakukan oleh pria yang merupakan seorang residivis dalam kasus membawa senjata tajam. JY berusaha mencelakai adiknya sendiri (MA) dengan menggunakan sebilah sabit. Selasa, (22/02/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Beruntung sang adik (MA) yang rumahnya tidak jauh dari rumah pelaku, berhasil kabur dan bersembunyi didalam rumahnya. Namun, karena kekesalannya masih belum reda, akhirnya, pelaku melampiaskannya ke sangkar burung yang mengakibatkan burung piaraan adiknya tersebut meninggal.

Karena merasa ketakutan, selang 2 jam dari kejadian, sang adik melaporkan ke Polsek Karangrejo Polres Tulungagung. Pelaku (JY) berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat kejadian, pelaku sudah menenteng sebuah sabit dan mencengkeram baju adiknya serta berkata “nyapo plilak plilik nantang aku tak bacok kapok ngejak piye aku Ora Wedi dipenjara lak ser nglaporne polisi laporno aku ora Wedi”

“kenapa lihat – lihat, nantang saya tak bacok baru tahu rasa, mau ngajak bagaimana? saya tidak takut dipenjara, kalau mau melaporkan polisi laporkan saja, aku tidak takut),” ucap Iptu Nenny mengartikan perkataan pelaku. Rabu, ( 23/2/2022).

Dari penangkapan terhadap pelaku, anggota Polsek Karangrejo mengamankan barang bukti berupa, sebilah sabit, sebuah kurungan burung yang sudah rusak dan seekor burung yang sudah meninggal.

“Ini bukan hal yang pertama. Pelaku, pernah tersangkut dalam kasus yang sama. Kali ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Yo pasal 406 KUH Pidana,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait