Ancam Bunuh Tetangga, Ternyata Gara Gara Ini

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-

Melakuan ancaman kekerasan dengan menggunakan sajam (Senjata tajam) berupa pedang, Didik Hariyanto (43) warga Perum Pondok Benowo Indah Blok EO Pakal Surabaya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya pada, Minggu (4/6/2017).

Dia di laporkan ke Polisi oleh Bambang Tri Handoko (29),setelah tetangganya itu diancam oleh pelaku yang akan membacoknya dengan sajam miliknya.

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika menjelaskan, pada Minggu (04/5/2017), pukul 20.30 WIB, korban dan tersangka ini juga bersama teman-temannya duduk dan ngobrol bergurau di depan rumahnya.

Tidak lama kemudian tersangka mengatakan kepada korban,”Kamu perutnya buncit dan kapan melahirkan, kamu dulu itu nakal”, korbannya pun tersinggung sehingga terjadi cek-cok mulut.

Tak Lama kemudian, tersangka Didik tersebut pulang kerumahnya yang tak jauh dari lokasi. “Setelah kembali dia membawa sajam berupa Pedang dan mengancam membunuh, pelaku sempat menarik sebagian pedang dari sarungnya”, jelas I Gede kepada beritalima.com, Senin (5/6/2017).

Lanjut Gede, dengan mengucapkan kata-kata kotor juga mengancam akan membacok korban namun kemudian sempat dipisah teman dan saksi lainnya. Korban yang tak terima, selanjutnya melaporkannya ke Polsek Pakal. Saat itu juga pelaku tersebut diamankan.

Kini pelaku mendekam dalam penjara Polsek Pakal dan akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP dan Pasal 1 ayat (2) UU darurat No. 12 tahun 1951. Petugas juga mengamankan sebilah pedang putih dengan sarungnya panjang sekitar 70 Cm milik tersangka.

Reporter: Eko

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *