Ancaman Perputaran Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun

  • Whatsapp
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan: Ancaman perputaran dana tambang emas ikegal tembus Rp992 triliun (foto: tvp)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan soroti serius maraknya tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Indonesia bahkan mengancam perekonomian karena perputaran dananya hingga Rp992 triliun.

Ia mengutarakan, perputaran dana dari aktivitas ilegal tersebut telah mencapai angka mencengangkan dan menunjukkan pola kejahatan yang kian terorganisasi.

Hinca menyebut nilai transaksi tambang emas ilegal sebelumnya berada di kisaran Rp339 triliun, kini melonjak tajam hingga menembus Rp992 triliun. Lonjakan itu, menurut dia, menandakan praktik tambang ilegal bukan melemah, melainkan semakin menguat dengan jaringan yang terus berkembang.

“Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” ujar Hinca dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta (3/1).

Ia menambahkan, setidaknya Rp185 triliun teridentifikasi berada dalam satu jejaring transaksi yang sama. Dana tersebut mengalir ke rekening para pemain besar, mengindikasikan adanya konsentrasi keuntungan pada aktor tertentu dalam mata rantai tambang emas ilegal.

Tak hanya itu, sebagian aliran dana disebut bergerak lintas pulau dan terhubung dengan pusat pengolahan serta perdagangan emas di Jawa dan sejumlah kota besar. Dari titik-titik tersebut, dana diduga kembali mengalir ke jalur internasional melalui mekanisme ekspor, memperlihatkan potensi kebocoran ekonomi nasional.

Hinca menilai paradoks sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Namun di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun.  Pada 2023, produksi emas nasional hanya sekitar 83 ton, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini, menurut Hinca, semakin kontras bila melihat kinerja PT Aneka Tambang (Antam). Perusahaan pelat merah itu hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas per tahun dari tambang sendiri, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

“Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” kritik Hinca.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait