Andi Akmal Minta Jokowi Kembalikan Fungsi Bulog Jadi Badan Pengendali Pangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembalikan Badan Logistik (Bulog) ke fungsi awal ketika masa Orde Baru yakni sebagai pengendali pangan nasional.

Itu dikatakan anggota Komisi IV DPR Ri yang membidangi Pertanian dan Kehutanan ini kepada Beritalima.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12) pagi berkaitan dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk Holding BUMN Pangan dengan suntikan dana Rp1 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). “Saya minta melalui Komisi IV DPR agar Bulog kembali pada regulasi awal tanpa berlabel korporasi yang mencari untung.

Dikatakan, tiga pilar Utama Bulog ini menjadi rancu ketika membonceng label perusahaan. Yang dia maksud tiga pilar utama itu adalah Ketahanan pangan melalui persediaan yang cukup, akses dan harga beras yang terjangkau oleh masyarakat dan melakukan stabilisasi harga.

“Dengan membonceng label perusahaan, fungsi Bulog menjadi tersandra akibat tuntutan mencari keuntungan. Ujungnya rakyat yang mendapat kesusahan, terutama para petani. Dilema Bulog terjadi akibat regulasi yang berubah semenjak 20 Januari 2003,” tutur Andi Akmal.

Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Bulog berubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Peraturan Pemerintah (Permen) No: 7/2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Bulog dan Peraturan Pemerintah No: 61/2003 tentang Perubahan atas PP No: 7/2003 pasal 70 dan 71.

Wakil Sekteratis Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI tersebut melihat ketika calon perusahaan holding BUMN Pangan yang mau membangun banyak warehouse, cold storage dan pabrik es untuk perbaiki fasilitas logistik, menjadi jalan kembalinya Bulog sebagai lembaga yang sesuai harapan yakni menjadi tangan pemerintah untuk penstabil pangan di masyarakat.

Dikatakan, bisa saja Bulog bekerjasama dengan Holding pangan saling sinergi, tapi kekuasaanya tidaklah dibawah kementerian BUMN, tapi lembaga yang langsung di bawah presiden. “Jadi, Bulog akan menjadi lembaga yang cukup kuat dan mumpuni menangani berbagai persoalan pangan di lapangan terutama persoalan ketersediaan dan distribusi.”

Politisi senior PKS di Komisi membidangi pangan itu menjelaskan, hingga saat ini negara ini masih mimpi-mimpi saja terkait swasembada pangan. Amanat UU No: 18/2012 tentang Pangan untuk mencapai kedaulatan pangan dan kemandirian pangan belum juga terealisasi hanya sekedar tulisan di atas kertas.

Persoalan sangat mendasar aturan atau regulasi tidak paten, berubah sana-sini bahkan semakin buruk ketika dihadapkan dengan UU Cipta Kerja. “Saya berharap, Bulog di hilirnya berfungsi sesuai tujuan utama yakni menjaga ketahanan pangan. Bagaimana harus menyediakan beras dalam jumlah yang cukup, Akses dan harga yang terjangkau. Harganya stabil sepanjang tahun dapat terealisasi kedepannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait