Andi Akmal Minta Perlu Ada Perbaikan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IV DPR RI, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta secara khusus kepada Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada perbaikan pola pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Soalnya, kata Andi Akmal kepada Beritalima.com, Selasa (24/11), dalam lima tahun terakhir sudah hampir 5 juta hektar lahan terbakar. Data dari berbagai lembaga mengungkapkan, 2015-2019 lahan terbakar sudah 4,4 juta hektar. Jadi, perkiraan hingga 2020 ini sudah bertambah hingga 5 juta hektar.

Namun, belum ada trobosan signifikan yang dilakukan Pemerintahan Jokowi dalam usaha menanggulangi kebakaran hutan termasuk pembukaan lahan oleh para pengusaha nakal dengan cara membakar. “Mesti ada upaya, dan pola yang menjadi andalan pada program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan agar tidak semakin meluas dan bertambah dari tahun ke tahun,” ucap Andi Akmal.

Politisi senior yang juga wakil Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI itu, sangat menyayangkan hingga saat ini pencabutan Hak Guna Usaha pada pelaku utama pembakar atau penyebab kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas masih belum di publikasikan hukum nya. Begitu juga potensi denda sekitar 5,7 triliun rupiah juga masih belum di eksekusi dimana denda itu dapat digunakan untuk pemulihan lahan yang kritis akibat deforestasi.

Andi Akmal mengatakan, di Indonesia ini tidak ada pelaku perorangan atau lembaga yang sesukses seseorang di India yang berhasil mengembalikan lahan kritis akibat deforestasi menjadi hutan yang subur selama 40 tahun. Pola pengembalian hutan yang musnah yang dilakukan hanya seorang saja mampu di lakukan meskipun membutuhkan waktu 40 tahun.

Semestinya bila pemerintah bertekad kuat mengembalikan hutan yang rusak, bukan hal mustahil kerusakan hutan dapat dikembalikan yang sekaligus mengurangi secara drastis bencana buatan berupa kebakaran hutan dan lahan. “Ada 258 sanksi administratif diterbitkan, dengan 51 tuntutan pidana dan 21 gugatan perdata. Angka-angka ini berbeda dengan yang dilaporkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mestinya umumkan dong semua kejahatan kehutanan ini, agar masyarakat turut mengetahui, meningkatkan kewaspadaan segaligus sebagai kontrol sosial yang kuat baik dari masyarakat maupun dari media,” ketus Andi Akmal.

Legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan tidak habis pikir terjadi pengulangan kebakaran dari ta un ke tahun sekitar 18 persen dari 789.600 hektar. Ini menunjukkan tidak ada efek jera pada hukum yang di terapkan. Akibatnya, kerusakan lingkungan bukan saja kualitas tanah dan tanaman, tetapi ekosistem satwa liar dan bahkan kehidupan manusia ikut terganggu.

Andi Akmal yang ditugaskan fraksi menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) kebakaran hutan dan lahan di Komisi IV DPR ini terus menerus menekankan kepada Pemerintah perlunya sebuah tindakan yang efektif, efisien dengan anggaran yang ada untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sehingga setiap tahun ada progres pengurangan jumlah kebakaran yang signifikan.

Andi Akmal berharap aspirasi ini ditangkap Pemerintah, bukan hanya di dengar. Artinya, harus ada tindak lanjut yan gprogresif dalam penanganan tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini. “Selama ini, kalau sudah kejadian besar baru heboh karena selain mengakibatkan bencana lokal, juga mendapat protes negara tetangga akibat asap yang melintas hingga negara lain. Pencegahan lebih murah dan mudah melakukan dari pada melakukan tindakan pemulihan akibat kejadian,” demikian DR H Andi Akmal Pasluddin. (akhir)

 

beritalima.com

Pos terkait