JAKARTA, Beritalima.com– Legislator senior di Komisi IV DPR RI, Dr H Andi Akmal Pasluddin semakin yakin sektor pertanian Indonesia bakal lebih maju lagi manakala Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menahan sedmikian rupa import produk pertanian yang diiringi dengan usaha peningkatan kapasitas produk pertanian yang dapat dihasilkan dari dalam negeri.
“Semakin kecil nilai impor kita di bidang pangan, semakin besar peluang kemajuan pada sektor pertanian Indonesia,” papar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Jumat (30/7) pagi.
Optimis wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan ini semakin optimis, kini para akademisi senior dan beberapa kalangan termasuk mantan pejabat di era pemerintahan sebelumnya mengkampanyekan stabilitas sektor pertanian, termasuk di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Baru-baru ini, buat sektor pertanian, catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor sektor pertanian Juni 2021 mengalami kenaikan 33,04 persen (M-to-M) atau 15,19 persen secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021. “Tren ini diharapkan terus bertahan bahkan naik bulan selanjutnya,” ungkap Andi Akmal.
Untuk itu, tutur Andi Akmal, Pemerintah jangan lagi menjalankan kebijakan impor. Selama ini menurut Andi Akmal, kebijakan impor terlalu mudah hingga terjadi berbagai polemik antar lembaga negara berkaitan dengan impor pangan.
“Akan sulit negara ini mewujudkan ketahanan pangan dengan adanya kemudahan impor komoditas pertanian. Bahkan ujungnya, impor pangan hanya akan menyengsarakan petani. Alasan stok kurang, ini kan sudah kejadian berulang dari tahun ke tahun. Perbaiki dong kapasitas produksi, Kan sudah ada pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Andi Akmal.
Legislator asal Bone, Sulawesi Selatan tersebut sangat terkesan dengan antusias kinerja sektor pertanian yang ditunjukkan pada besarnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian pangan. Meskipun didominasi perkebunan terutama sawit, tetapi secara jumlah cukup besar penyaluran KUR untuk sektor pertanian.
Pencapaian KUR pertanian mencapai Rp 42,70 triliun dari target Rp 70 triliun sejak awal tahun hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dia dapat, rincian penyaluran KUR pertanian pangan antara lain subsektor perkebunan kelapa sawit Rp 9,50 triliun, pertanian padi Rp 7,80 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp 5,50 triliun, pertanian holtikultura dan lainnya Rp 5,20 triliun..
Tahun depan, Pemerintah perlu mengembalikan APBN sektor pertanian pangan seperti 2018 yang di atas Rp 30 triliun. “Jika kinerja dilakukan secara efektif, efisien dengan meminimalisir penyimpangan, kedepannya sangat potensial Indonesia Berdaulat pada bidang pangan kaena mampu memenuhi kebutuhan dari dalam negeri,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin.
(akhir)