JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta pengawasan dari jajaran Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kebijakan ekspor benih lobster yang ditingkatkan karena diduga belum sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
“Kami sebagai Anggota DPR akan menggunakan hak untuk mengawasi. Secara kinerja, pengawasan ada di komisi IV yang bermitra dengan kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Andi Akmal dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beitalima.com, Sabtu (20/6) malam.
Andi Akmal mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster belum mempunyai peraturan turunan yang memadai. Namun, beberapa perusahaan sudah diberikan rekomendasi ekspor tanpa uji publik yang jelas. Untuk itu, legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut adanya dugaan monopoli, karena ekspor komoditas tersebut tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. “KPPU perlu turun dan menyelidiki apa alasan hanya memberikan izin ke beberapa perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu bertindak seperti monopoli,” ucap Akmal.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di bidang pangan tersebut terus mendorong agar institusi yang menjaga baiknya proses persaingan usaha ini untuk mengusut adanya dugaan diskriminasi terhadap proses izin untuk ekspor benih lobster itu.
Praktik monopoli, kata Andi Akmal, seharusnya dihindari semua pihak karena tidak memberikan kesempatan yang adil kepada para pelaku usaha untuk bersaing secara sehat. “Iklim yang sehat di dunia usaha negeri kita, mendorong bermunculannya para pengusaha tanpa merasa terancam. Rasa aman karena keadilan harus diciptakan sehingga ada geliat positif memperkuat dunia usaha yang ujungnya memperkuat ekonomi negara kita,” demikian Dr Andi Akmal Pasluddin.(akhir)