JAKARTA – Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Tjandra Setiadji menilai putusan atas Jessica yang dijadwalkan Rabu pekan dalam kasus meninggalnya Mirna sebuah ajang penilaian tersendiri terhadap peradilan di Indonesia.
Bukan tidak beralasan pendapat Andy sapaan akrabnya itu tapi karena kasus tersebut sejak awal kejadian, 6 Januari 2016, sudah menjadi perhatian publik karena pemberitaan yang tiada henti.
“Saya sependapat dengan pernyataan beberapa ahli tentang diujinya peradilan kita dengan kasus Jessica ini,” terang Andy menanggapi tulisan berita soal putusan Jessica yang tinggal hitungan jari itu.
Andy juga menegaskan bahwa Majelis Hakim pmpinan Kisworo ini sangat berat dalam memberikan keputusan.
“Hakim tersebut diuji, saya berharap putusannya berdasar kepada temuan-temuan di persidangan,” lanjut Andy yang juga sebagai praktisi hukum itu.
Andy yang berkantor di daerah Taman Palem juga mengaku punya analisa tersendiri terhadap proses persidangan. Menurutnya, Jessica pantas dibebaskan.
“Kalau memang tidak ditemukan bukti dakwaan, saya berharap Hakim tegas membebaskan Jessica,” ia menambahkan.
Diketahui bersama, kasus ini menjadi sensasi karena dalam sidang-sidang Jessica, masyarakat dipertontonkan dengan sejumlah pengetahun yang disampaikan para ahli seperti ahli toksikologi/racun, psikologi, kimia, ilmu membaca raut wajah, teknologi informasi, kriminologi, dll.
Sehingga sidang tersebut tidak luput dari penilai publik. Maka dari itulah Andy menilai kondisi tersebut sebagai ajang untuk mempertaruhkan citra peradilan di Indonesia.