KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Peralihan kantor UPTD yang berlokasi Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barata, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) kini menjadi Kantor pos polisi
(Pospol) tanpa sepengetahuan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula.
Pasalnya, bangunan yang kini dijadikan sebagai Kantor pos polisi sama sekali tidak diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Ishak Umamit saat dikonfirmasi, Minggu kemarin.
Diakui Ishak, pihaknya sama sekali tidak tau menau kalau kantor UPTD telah beralih fungsi menjadi
Kantor pos polisi, “Kami tidak tau, sebab kami juga baru mendengar info ini,” kata Ishak kepada beritaLima, com, Rabu (15/01)
Karena itu, dirinya berjanji bakal menindkalanjuti informasi yang diperoleh, guna mengaktifkan kembali fungsi kantor, sebagimana peruntukannya. “Nanti kita sampaikan ke pimpinan dulu, selanjutnya akan ditindkalanjuti, “sambungnya.
Sebab lanjut Ishak, di tahun ini, baik kantor UPTD, fasilitas hingga infrastruktur yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan, “tegasnya. (DN)