JAILOLO, beritalima.com – Kementerian Sosial terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di indonesia dengan meluncurkan berbagai program, yang masuk dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBe).
Seperti, Program Keluarga Harapan (PHK) dan program Pemberdayaan Fakir Kemiskinan dan Komunitas adat Terpencil secara Terbuka dan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam penyalurannya kepada penerima bantuan KUBe di kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), ternyata tidak ketahui oleh Kepala Dinsosnakartrans Halbar Usman Borit. Dan lebih para lagi besar bantuan tersebut tidak diketahuinya.
“Soal KUB seperti PHK dan PMKS, selama satu tahun lebih, saya menjabat Kadis tetapi tidak mengetahui berapa besar yang disalurkan,”aku Usaman Borut kepada beritalima.com, Rabu (5/10).
Usman mengaku, bantuan KUBe dari Kementerian Sosial RI, Provinsi Malut, sesuai mekanisme Pemkab Halbar melalui Dinsosnakertrans hanya memfasilitasi, dan mengeluarkan rekomendasi. Tetapi saat KUBe tahun 2015 itu, yang sudah tersalur ke penerima bantuan tidak diketahuinya. Ketika sudah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru diketahuinya. Bahwa ternyata ada bantuan yang masuk.
“Waktu saya dihungi oleh BPK baru diketahui. Dan itu sudah jadi temuan BPK,”akuinya.
Menurutnya, KUBe dari Provinsi Malut tahun 2015 dijamin tidak masalah, namun KUBe dari kementrian RI yang telah menjadi temuan BPK. Dengan begitu, ia akan memanggil pihak pendamping dan Kepala seksi Penyuluhan Pembinaan Lembaga dab Bimbingan Sosial Dinsosnakertrans Halbar Masrudi untuk meminta penjelasan soal masalah tersebut.
“Besok, saya akan panggil pendamping dan staf saya untuk menjelaskannya, kenapa bisa sampai terjadi seperti ini,”tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam telah memanggil pendamping dan staf Dinsosnakertrans, diruang kerjanya, untuk menanyakan dan mengkalarifikasi masalah seputar bantuan KUBe tahun 2015 yang realisasinya. Walaupun begitu, belum ada titik penyelesaiannya. (ssd).