Anev 2022, Kejari Surabaya Rehab Toilet Aula Lantai II Rp 200 Juta

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tercatat menghabiskan Hibah Pembangunan dari Pemkot Surabaya tahun 2022 sebesar Rp 3,5 Miliar. Senin (2/01/2023).

Hal tersebut terungkap pada saat analisa dan evaluasi (anev) 2022 yang diselenggarakan oleh Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

Hibah Pembangunan itu, papar Danang untuk 11 item pekerjaan dan rehab di Kejaksaan Negeri Sukomanunggal. Antara lain, Pembuatan ruang sidang online di gedung baru Rp 200 juta, Rehab ruang Kepala Kejaksaan Rp 200 juta, Pembuatan Kanopi dan Rehab Instalasi Genset Rp 200 juta, Rehab ruang Auditorium Rp 200 juta, Rehab ruang Auditorium tahap II Rp 200 juta, Rehab ruang Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) Rp 200 juta, Rehab Toilet Aula lantai II Rp 200 juta, Rehab Ruang Sekretariat Rp 200 juta, Rehab Taman Integrasi Rp 200 juta, Rehab Gudang IAD Rp 200 juta,

“Serta lanjutan Pembangunan lantai 3 Kejari Surabaya sebesar Rp 1.566.440.436,” paparnya.

Danang Suryo Wibowo juga menjelaskan soal penyelamatan keuangan negara kurang lebih Rp 17.000.000.000 dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya.

“Rp 12.000.000.000 dari perkara atas nama Putu Harry Sasmita terdiri dari uang senilai Rp 1.300.000.000 dan aset rumah, mobil dan tanah. Rp 5.000.000.000 dari perkara atas nama Nur Cholifah, terdiri dari uang Rp 200.000.000, tanah dan bangunan,” jelasnya.

Menurut Danang Suryo Wibowo, sepanjang tahun 2022 bidang Perdata dan Penuntutan (Datun) sudah menandatangani MOU 18 perkara, Litigasi Tata Usaha Negara (TUN) 8 perkara, Litigasi perdata 37 perkara, Non Litigasi ada 533 Surat Kuasa Khusus, Legal Opinion (LO) selesai 6 permohonan, Legal Assitance (LA) selesai 4 permohan, LA dalam proses 13 permohonan dengan nilai total LA Rp 4.702.777.132.786.

“Dengan total pemulihan keuangan negara atau daerah dan penyelematan aset daerah Rp 6.173.156.165.592,87,” kata Danang.

Lebih lanjut Danang juga menyebut capaian kinerja bidang Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) yakni pemusnahan barang bukti bulan Februari 2022 dengan total 296 perkara, bulan Juli 2022 dengan total 239 perkara.

“Pengembalian barang bukti 236 berita acara, penjualan langsung 98 unit kendaraan bermotor roda dua, penjualan langsung 2 unit kendaraan bermotor roda empat, lelang melalui KPKNL 2 unit kendaraan bermotor roda 4 dan lelang melalui KPKNL 2 unit ruko,” sebutnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait