Drs. Hardiman Teapon, M.Si Kepala BPKAD Kepulauan Sula,
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menjelaskan bahwa pencairan anggaran cetak surat suara dan undangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum bisa diproses. Apabila administrasi yang disiapkan belum lengkap.
Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Hardiman Teapon saat diwawancarai awak media depan kantor Bupati Kepulauan Sula, jalan Paskah Suzzeta km. 09 Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Selasa (30/03/21).
Lanjut Hardiman, Kami akan memproses pencairan anggaran untuk percetakan surat suara Pilkades apabila seluruh administrasi telah disiapkan.
“Apabila proses percetakan surat suara juga harus melalui tahapan tender, sehingga anggarannya bisa diproses apabila seluruh administrasinya sudah lengkap, ” tegas Hardiman. [DN]