JAKARTA, Beritalima.com-
Anggaran Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tahun 2017 di pertanyakan. Pasalnya meski ada 5 RPTRA yang di bangun pada tahun 2016 dan 2017, namun anggaran pengelolaan RPTRA untuk pembayaran listrik dan gaji pengelola terus berjalan.
Diakui Lurah Sunter Jaya Een Hermawan, Anggaran pengelolaan RPTRA tahun 2017, sebesar 2 Milyar lebih tersebut untuk membayar pengelola, Pembayaran Air dan Listrik di 7 RPTRA selama satu tahun.
“Anggaran perawatan tidak ada. Anggaran pengelolaan diperuntukkan untuk bayar yang nyapu ngepel, Pengelola RPTRA, Listrik, Air dan Internet,”beber Een melalui hanphone selulernya, Rabu (10/01/2018) kemarin.
Menurut Een, Pembangunan RPTRA di wilayahnya dilaksanakan pada tahun 2016 lalu. Sedangkan pembangunan RPTRA pada Tahun 2017 hanya satu yakni RPTRA Sunter Hijau yang terletak di RW 010.
“Jaminan perawatan fisik selama 3 atau 6 bulan usai pembangunan RPTRA dilakukan Kontraktor. Tetapi untuk Sarana dan Alat Tulis Kantor (ATK) RPTRA anggaran ada di Pemda,”kata Lurah Sunter Jaya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Jakarta Utara Chaerul Latiep mengatakan, Perawatan RPTRA 2017 di Kelurahan Sunter Jaya tidak ada di anggarkan Sudin Perumahan Rakyat dan Pemukiman.
“Kalau yang pembangunannya dilakukan pada 2017 menjadi tanggung jawab Kontraktor untuk masa pemeliharaan 6 bulan sampai pada bulan Juni 2018 mendatang,”katanya.
Sementara pada masa pembangunan RPTRA di Kelurahan Sunter Jaya pada 2016 dan 2017 Anggaran untuk Gaji Pengelola, Air, Listrik dan Internet untuk siapa dan dikemanakan masih menjadi “misteri” dan tanda tanya publik. (Edi)