ACEH, beritalima.com-Sebuah Lembaga kepemudaan dibawah kepemimpinan Mahasiswa Aceh bernama Kaukus Peduli Aceh (KPA) kini sedang melidik Anggaran yang di Plot oleh Pemerintah Aceh yang di ambil dari APBA 1,7 Triliun itu belum lagi Anggaran dari Kabupaten Kota.
Hal ini dikatakan oleh Keordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba kepada Beritalima.com Rabu 29-04-2020. Mengatakan, Alokasi Anggaran penanganan Covid 19 yang mencapai 1,7 Triliun diprovinsi Aceh disinyalir rawan terjadi Korupsi, apalagi hingga saat ini anggaran sebesar itu tidak memberikan dampak signifikan dan sebanding kepada Masyarakat Aceh.
“Dana yang bersumber dari APBA sudah 1,7 Triliun itu belum lagi yang dari APBK tentu jumlahnya tidak sedikit lagi, namun lagi-lagi Masyarakat seakan hanya dapat karung bernilai 20 ribu rupiah/lembar berisi sembako dan masker yang disinyalir dominannya didatangkan dari luar Aceh, ini sungguh menyedihkan bagi Masyarakat.
“Sejauh ini keterbatasan alat kesehatan hingga Alat Pelindung diri (APD) bagi petugas RS dan Puskesmas juga masih terjadi di Provinsi Aceh, ada puskesmas yang beli Baju Hujan dari Plastik untuk pelindung diri, ini disebapkan tidak ada persiapan dari Pemerintah Aceh,
” Pemerintah Aceh masih ada sifat menunggu bantuan pemerintah pusat melalui revisi rencana kegiatan DAK bidang kesehatan misalkan untuk melengkapi fasilitas rumah sakit rujukan dan P2P.
“Selam ini publik sangat khawatir dana yang besar untuk penanganan Covid 19 di Aceh itu hanya akan jadi bulan-bulanan elit untuk hanya menambah operasional mereka saja.sebutnya dengan nada kesal.
Dia menambahkan, Anggaran dengan judul Covid 19 dan dibuat dengan sistem tanggap darurat yang di BPBA atau BPBD hanya nama saja,”
” untuk sementara kita menilai, sejauh ini pemerintah masih miskin gagasan. “Seharusnya pemerintah sudah berpikir bagaimana strategi ketahanan pangan local dalam mengahadapi pendemi dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya lokal, sejauh ini kan yang nampak cuma sembako berbungkus karung pancacita berwarna biru-putih, atau masker. Bagaimana dengan sanitasi lingkungan pasar, mesjid, tempat usaha dan seterusnya tidak tersentuh.
Mirisnya lagi, ada institusi yang menyurati institusi di bawahnya untuk melakukan penggalangan dana. Padahal dana yang tersedia relatif besar.” Ujung-ujungnya Provinsi lempar ke Kabupaten, kabupaten lempar ke Kecamatan dan akhirnya yang sampai ke Masyarakat lapisan bawah cuma yang bersumber dari Dana Desa,” sebutnya.
KPA menilai, peluang lainnya yang berkemungkinan dimainkan adalah stabilitas harga barang-barang yang sedang guncang dan di atas Harga Eceran Termurah (HET). “Ini akan jadi dalih dan peluang Mark up dilakukan sacara besar-besaran,”jelasnya.
Kita mengkhawatirkan, dari dana 1,7 T tersebut hanya sekitaran 500 M yang menyentuh masyarakat, selebihnya berpotensi disunat dengan dalih operasional dan berbagai dalih lainnya,”lanjutnya.
Sejauh ini, kata Hasbar, semua realokasi dan refokusing anggaran tertumpuk untuk penanganan Covid-19 namun nyatanya di lapangan yang dihadapi Masyarakat tak lebih dari kecemasan dan ketakutan.
“Dalam kondisi seperti ini kami minta pemerintah tidak PHP kendatipun banyak elit yang berstatus PDP dan ODP,”tandasnya.
KPA juga pertanyakan langkah pemerintah dalam rangka stabilitas bahan pokok di bulan ramadhan dan jelang Idul Fitri. Tidak hanya itu bagaimana pula halnya terkait dengan pemasaran hasil produksi UMKM, petani dan Nelayan di masa-masa sulit seperti ini, ucapnya.
“Pemerintah seharusnya hadir, bukan cuma bisanya beli karung beras seharga 1,2 M, atau menambah operasional aparatur dengan dalih penanganan Covid-19. Anggaran besar itu Harus lebih benar-benar menyentuh persoalan dan menjawab kegelisahan rakyat,”katanya.
“Jika terjadi begini, harga masker di pagu anggaran 8500-12000/pcs di beli kepada UMKM sebagian kecil kepada dengan harga 6.500, kemudian sebagian besar di beli di luar seharga 4000/pcs. Tentunya peluang-peluang Pat gulipat seperti ini bisa saja terjadi. “Kita berdo’a di bulan penuh berkah ini agar alokasi anggaran yang besar itu dapat benar-benar dipergunakan untuk Masyarakat. Jangan sampai Masyarakat disibukkan dengan isu larangan dan himbauan saja, tutup Hasbar.”(A79)