TRENGGALEK, beritalima.com
Per hari ini, Rabu (08/4/2020), seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti tahun 2020-2026 terpilih di wilayah Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek telah resmi dilantik. Dari 10 desa yang ada, 90 orang anggota BPD terpilih siap melanjutkan seluruh program dari periode tugas sebelumnya.
BPD yang merupakan lembaga mitra kerja dari pemerintah desa (pemdes) di masing-masing wilayah itu sebenarnya punya kedudukan sejajar dengan kepala desa. Sehingga dipandang perlu untuk segera melantik mereka (anggota BPD hasil pemilihan beberapa waktu lalu) tersebut agar sistem pemerintahan di desa bisa berjalan normal sebagaimana amanat perundang-undangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Camat Pogalan, Dilly Dwi Kurniasari saat ditemui beritalima.com usai melakukan pendampingan sumpah jabatan dari anggota BPD di Desa Ngulankulon.
“Bahwa, menindak lanjuti surat tugas dari Bupati Trenggalek nomor 141/1091/406.018/2020 kepada seluruh camat agar memandu pengucapan sumpah dan janji anggota BPD terpilih periode masa kerja 2020-2026 di wilayah masing-masing, maka dilaksanakanlah prosesi dimaksud,” sebutnya.
Menurut Dilly, panggilan akrab dari Camat Pogalan, dasar dari pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para anggota BPD ini, selain perintah bupati melalui surat tugas juga adanya amanat peraturan daerah (perda) nomor 7 Tahun 2018 tentang BPD. Karena memang keberadaan lembaga ini sangat strategis baik ketika menyusun rencana peraturan desa, proses pencairan anggaran yang di kucurkan ke Desa, maupun fungsi-fungsi lain dalam pemerintahan desa.
“Peran BPD sangat penting, karena dalam beberapa hal terkait pengajuan anggaran di desa itu harus di tanda tangani pula oleh BPD. Selain juga, fungsi BPD sebagai sarana menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa,” imbuhnya.
Selain ucapan terimakasih kepada anggota BPD periode sebelumnya atas kinerja dan pengabdiannya selama ini, dirinya juga menghimbau, pasca dilantik nanti para anggota BPD baru ini sesegera mungkin melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana telah diatur didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 tahun 2016. Bisa benar-benar memajukan daerahnya, mampu menyesuaikan diri ketika bersinergi dengan kepala desa, saling mengingatkan dalam pengelolaan keuangan dan budayakan menganut sistem transparansi di semua lini.
“Harus transparan ketika mengelola Anggaran Desa yang diterima oleh Desa dan juga memahami tentang sistem Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ataupun pengelolaan Aset Desa,” pesan camat wanita ini.
Senada dengan Camat Pogalan, Kepala Desa Ngulankulon, Rincana Yuliandi pun berharap kepada para anggota BPD yang baru dilantik untuk senantiasa terus belajar juga mengembangkan diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi mendukung wibawa lembaga. Selain itu, mau bersinergi dengan pemerintah desa sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap, anggota BPD yang baru ini akan cepat menyesuaikan diri untuk bekerjasama yang baik dengan pemdes. Mau bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat untuk kestabilan desa sesuai tata kelola sistem pemerintahan yang baik karena selama ini antara pemdes Ngulankulon dan BPD telah bekerja selaras ketika menyelesaikan tiap permasalahan yg ada,” tukasnya.
Ada yang sedikit berbeda dalam pelantikan anggota BPD periode Tahun 2020 – 2026 kali ini. Dari total 10 desa, guna menyesuaikan dengan adanya ‘social distancing’ maka pengambilan sumpah pun dibagi menjadi dua tahap. Selain itu, undangan sangat dibatasi dengan tetap memperhatikan jarak aman antar peserta, penggunaan masker, cuci tangan dahulu dan prosesi upacara juga dipercepat. Pasalnya, kondisi ataupun keadaan yang memang mengharuskan seperti itu. Ditengah wabah pandemi Covid-19, semua harus dilaksanakan sesuai prosedur protokol kesehatan yang ada. Namun begitu, meski hanya di hadiri perwakilan elemen Muspika Kecamatan Pogalan, yakni Kapolsek, Danramil, UPT Puskesmas, Kepala Desa juga para Anggota BPD yang baru, kegiatan pelantikan tetap berjalan khidmat tanpa mengurangi esensinya. (her)