Anggota Dewan Curiga Ada “Ruang Gelap” Penunjukan Pihak Ketiga Pengelola Parkir Meter

  • Whatsapp
PADANG — Penunjukkan pihak ketiga sebagai pengelola sistim parkir meter yang akan diterapkan di tiga titik mulai 1 September 2016 mendatang menuai kecurigaan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Aprianto. Menurutnya, ada “ruang gelap” dalam penunjukan tersebut. Ruang gelap itu menurutnya bisa memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *