PADANG,beritaLima – Sepuluh unit bus Trans Padang yang diserahkan pemerintah pusat kepada pihak Damri untuk dikelola dinilai sudah tepat, karena tidak membebankan lagi pada APBD Kota Padang. Pihak terkait lainnya, seperti Organda dan pengusaha angkutan kota juga setuju dengan pengoperasian mobil massal jika pengelolaan diserahkan pada Organda atau pihak ketiga. Yang penting, harus ada payung hukumnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim kepada awak media, Kamis (3/11/2016). “Kebijakan pemerintah pusat memberikan pengelolaan dan teknis pengoperasian Trans Padang pada pihak Damri adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal pada masyarakat di sektor transportasi di Kota Padang,” kata Helmi.
Helmi mengaku, pihak Komisi III DPRD Padang tetap menerima masukan, pendapat dan informasi dari semua pihak, baik itu dari Damri, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Padang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Padang serta pengusaha angkutan kota. Sejauh ini, katanya, pengoperasian 10 bus Trans Padang oleh Damri tidak ditolak oleh Organda dan pengusaha angkutan Kota Padang. Secara prinsip, Komisi III DPRD Padang telah memberi pemahaman pada pihak organda serta pengusaha angkot terkait hal itu.
“Kami sudah melakukan rapat perdana dengan tiap pihak dan akan kami lanjutkan pada rapat internal, putusan serta rekomendasi ke pimpinan,” ujarnya.
Helmi juga menegaskan, untuk diketahui oleh masyarakat luas dan berbagai pihak bahwa pengelolaan 10 bus Trans Padang oleh Damri itu tidak ada konstribusinya untuk daerah. Tujuannya hanya sebagai pelayanan maksimal untuk masyarakat dari segi transportasi. Dari 10 unit bus tersebut, hanya dioperasikan lima unit di tahap awal pada koridor I dan hanya dioperasikan di jam-jam sibuk saja, khususnya pagi, siang dan sore hari.
“Dalam hal ini yang terpenting masyarakat terlayani di sektor transportasi. Sementara pihak Damri mereka masih merugi karena hanya dioperasikan lima bus saja. Namun, untuk tarif akan diberlakukan sesuai dengan daerah karena pengelolaannya berada di Dishubkominfo setempat. Begitu pula dengan segala perizinan terkait, akan jadi pemasukan untuk daerah,” kata Helmi.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Padang, Dedi Henidal mengatakan, pengelolaan lima bus trans Padang yang baru pengelolaannya berbeda dengan Trans Padang sebelumnya. “Untuk tahap awal, pengoperasian Trans Padang oleh Damri itu ialah di koridor I sebanyak lima bus di jam-jam sibuk atau ramai masyarakat yang menggunakan jasanya yakni pagi, siang dan sore saja,” ungkap Dedi Henidal.
(pdm/bim/rki)