Anggota DPD RI  Adakan Pertemuan Dengan Kobar GB

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Koalisi Barisan Guru Bersama melakukan pertemuan dengan Anggota DPD RI bahas tentang kesejahteraan Guru Honor, hal tersebut di Sampaialan Ketua Kobar GB Sayuti di Kantor Perwakilan DPD RI Aceh, Kamis-09-02-2017.

Dalam pertemuan selama dua Jam tersebut membahas tentang kesejahteraan Guru Honor yang selama ini kurang di perhatikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupunpemerintah Daerah.

Menurut sayuti, banyak hal yang terjadi terhadap Guru Honor dan Guru yang sudah termasuk K2, yang selama ini tidak tau mengadu kemana, dan ini yang harus kita perjuangkan brsama.

Kewenangan Guru Kontrak yang selama ini di Aceh, ada Sk Guru yang keluar tanggal 1 januari 2005 banyak sekali SK Bodong,  dikarenakan masa itu mareka mengajar di bayar oleh Donatur, karna masih masa Transisi Tsunami, ketika NGO pulang  Semua  Guru honor itu di limpahan ke Pemda.

Masalah ini harus bisa segera di atasi dan Vrevikasi, kembali apalagi Masa masa tahun politik, yang berkepentingan langsung usul sodaranya Untuk jadi PNS atau hal hal lain, kita mengetahui Banyak guru honor itu sodara. Penguasa yang selama ini berkuasa di Aceh.

Sementara itu Anggota DPD RI Asal Aceh Gazali Abbas Adan Menjelaskan. Saya berharap pada pemerintah Daerah Aceh jangan tinggal diam terhadap persoalan Guru ini, Apa dia PNS atau Dia Honor harus diperhatikan jangan hanya melihat mareka menjerit. Dalam menjalankan tugas sehari hari.

Kalau Guru tidak di perhatikan Siapa lagi yang harus di perhatikan oleh pemerintah. Saya menegaskan pemerintah Daerah Aceh harus segera ambil sikap. Bagai mana caranya Gaji Guru Honor jangan tidak ada.

Saya tau berapa Anggaran Pendidikan Aceh, Kenapa untuk Gaji Guru Honor tidak Cukup, coba kita lihat Lembaga Wali Nanggroe yang tidak ada kerja, kok bisa di anggarkan Dana Milliar Rupiah, saya rasa Itu tidak perlu,sekarang apa kerjamareka selama ini.

Ini yang harus sama sama kita perjuangkan. Jangan sampai dana Negara Habis, tidak ada manfaat untuk Rakyat. Kalau Guru sangat bermanfaat bagi Anak Cucu kita.

Drs,H.Abdul Gafar Usman MM, Anggota DPD RI Asal Riau, Juga Mengatakan, terhadap hal ini harus ada tiga Poin penting, Pertama Guru Honor itu Ada tempat mengajar.kedua. Betul Status dia tidak bermasalah. Ketiga Legal ada Ijazahnya. Ujarnya.

 Selanjutnya, Ketua Komisi V DPRA Muhammad Alfatah, dalam pertemuan itu juga menjelaskan Persoalan Guru di Aceh Bukan Hal Baru lagi, Apalagi terhadap Guru Honor, yang selama Ini tiap tahun Bertambah.

Saya lihat data Guru Honor di Aceh yang terdata ada 12 000 orang selama ini di Aceh, sedangkan Gaji mareka ada yang dibayar oleh pemerintah daerah dan ada juga yang di Bayar dengan menggunakan Dana BOS.

Yang terjadi permasalahan sekarang pemerintah pusat dan pemerintah Aceh tidak dianggarkan dana untuk Gaji mareka semua, dan selama ini kita mengambil kebijakan untuk membayar Gaji mareka.

Kadis Pendidikan Aceh, Drs. Laisani, juga Mengatakan, selama ini pihak Pemerintah bisa membayar Gaji Guru Honor selama Satu Jam.Rp, 15000, kalau dia ada mengajar 100 jam.x 15000,  Rp. 1500 000, Itu yang bisa di bantu oleh pemerintah kalau lebih dari itu tidak bisa ini juga sangat kita sayangkan. Kita ketahui kalau di kalangan Guru, lebih Capek Guru Honor dari PNS.

Hadir dalam pertemuan Pembahasan tentang Guru Honor yang selama ini setiap tahun Meningkat,Gazali Abbas. Anggota DPD RI Asal Aceh, Drs, H.Abdul Gafar Usman MM, Anggota DPD RI Asal Riau, K.H.Sadli Karim, Lc, Anggota DPD RI Asal Banten, Ir,Marhany Victor Poly Pua, Anggota DPD RI Asal Sulawesi Utara, Pdt,Charles Simaremare,S,Th,M,Si. Anggota DPD RI Asal Paua, Ketua Kibar GB. Aceh Sayuti, Kadis PK  Aceh, Laisani dan Ketua Komisi V DPRA. Muhammad Alfatah,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *