JAKARTA, beritalima.com – Anggota Komite I DPD RI Antung Fatmawati asal Kakimantan Selatan, berusaha menghalang – halangi wartawan media ini meliput aganda Komite I DPD RI. Alasannya benci dengan wartawan media ini yang tidak tahu permasalahannya, taunya tidak senang melihat kehadiran wartawan beritalima.com, baik meliput komite maupun mewawancarai anggota yang tengah berada disampingnya.
Dari penilaian wartawan beritalima.com terhadap perempuan yang pernah ditulis miring oleh media lain, saat di Rancaekek, Bandung. Ironis perempuan itu, tidak mengerti undang – undang pers No.40/1999. Hal ini menyatakan, sudah menghalang-halangi tugas wartawan, yang punya hak konstitusi.
Hak konstitusi wartawan tidak meliput urusan yang dianggapnya sudah selesai. Wartawan berhak meliput kegiatan komite sepanjang terbuka. Begitu juga, perempuan yang terbilang egois itu tidak punya hak melarang wartawan ini meliput atau mewawancarai seseorang yang berada disampingnya.
Anggota DPD asal Kalimantan Selatan ini, melarang wartawan meliput kegiatan DPD RI sama sekali tidak punya dasar. Hal ini melemahkan tugas wartawan media ini, lantaran narsum dihasut menjadi ikut membenci. Seharusnya seorang anggota dewan yang terhormat, memiliki rasa hormat tidak semerta-merta menghasut anggota lain untuk ikut membenci.
Apalagi anggota dewan itu mengenakan jilbab dan berbusana muslim. Kendati menggunakan busana muslim, tapi faktanya dilapangan sama sekali tidak menunjukkan sikap keislamannya. dedy mulyadi