Jakarta, beritalima.com
Mantan walikota Surabaya yang juga mantan ketua Bapilu PDI-P Bambang DH turut bersyukur atas berangsur pulihnya Kristin alias Law Djin Ai (60 tahun) pemilik penangkaran birung jenis paruh bengkok CV Bintang Terang.
“Saya mengikuti terus perkembangan kasus ini, baik dari media maupun dari teman”, kata Bambang DH yang beberapa waktu lalu dilantik menjadi anggota DPR RI.
“Ini aneh, BKSDA yang punya kewajiban tidak jalan dengan baik, ada warga berhasil menangkarkan, hanya karena ijin mati bukannya dibina dan dibantu perpanjangan ijinnya, kok malah dihukum ? Jaman wis kewalik-walik !” Kata politikus gaek PDI-P ini.
“Untuk menjaga kelestarian, para penangkar harus diberi ruang. Dibimbing, dibina, dipayungi dengan aturan yang merangsang.
BKSDA mestinya posisikan mereka sebagai mitra produktif. Aturan yang merangsang misalnya mereka yang memiliki ijin tangkar dan berhasil, maka dimudahkan prrpanjangan ijinnya dan pemberian ijin edarnya.
Disamping kewajiban kembalikan ke alam dengan rasio tertentu.
Dengan demikian penangkaran bisa jadi usaha produktif, lingkungan terjaga dan penghobi maupun pedagang tenang.
Pengawasan dan pembinaan harus ditingkatkan, maka semuanya happy, lingkungan lestari” imbuh Bambang DH yang menurut rencana besok pagi (Selasa 8/10/2019) akan terbang ke Surabaya sengaja khusus bezuk dan beri support Kristin.
Sampai berita ini diturunkan, sudah banyak karangan bunga ucapam Semoga Cepat Sembuh yang dikirim ke kamar rumah sakit tempat Kristin dirawat.
Diantaranya ada bunga dari Komjend (purn) Pol Drs Oegroseno SH, Anggota DPR RI Bambang DH, Saleh Ismail Mukadar SH, Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Komunitas Wanita Pecinta Paruh Bengkok. (rr)