AMBON, beritalima.com.- Meski liburan pergantian tahun telah berakhir. Aktifitas perkantoran pun telah kembali aktif sebagaimana biasanya. Namun hingga tiga hari ini aktifitas perkatoran di Gedung wakil rakyat kota Ambon masih sepih dari kehadiran anggota. Padahal banyak agenda yang perlu di bahas. Termasuk pembahasan ranperda untuk ditetapkan menjadi perda kota Ambon sebelum rapat paripurna tutup buka masa sidang.
Pantauan beritaLima.com, hingga hari ketiga masuk kerja, kondisi DPRD masih tetap sepi agenda. Dari 34 Anggota legislatif (Aleg), hanya beberapa anggota saja yang berkantor. Itupun tanpa rapat pembahasan internal maupun bersama mitra eksekutif atau mitra kerja komisi. Sementara sebagian besar anggota lainnya belum tampak. Bahkan ada yang masih berada di luar kota, dan diperkirakan akan kembali berkantor di Senin pekan depan.
Wakil Ketua DPRD kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, memang kondisi DPRD masih sepi dalam pekan ini. Sekalipun akhir liburan telah selesai, tapi ada beberapa anggota DPRD yang belum berkantor. Akan tetapi menurutnya, DPRD telah menargetkan untuk melakukan paripurna tutup buka masa sidang III tahun 2016 dan buka sidang I tahun 2017.
“Mungkin masih suasana libur, jadi teman-teman anggota DPRD belum hadir. Tapi target DPRD itu minggu kedua di awal 2017 itu tutup buka masa sidang. Dan target kita ranperda yang sudah selesai dapat diparipurnakan secara internal kemudian ditetapkan secara paripurna bersama pemerintah kota Ambon dan stakeholder lainnya,” tandas Latupono, kepada awak media di ruangannya, Kamis (5/1/2016).
Sekretaris DPC Gerindra kota Ambon ini menilai, ada ranperda yang telah selesai dibahas oleh DPRD. Dimana ada 3 ranperda inisaitif dan 3 ranperda eksekutif pemerintah kota Ambon yang akan ditetapkan dalam paripurna tutup buka masa sidang.
“Ranpeda telah selesai dibahas, dan tinggal diparipurnakan secara internal kemudian dapat ditetapkan menjadi perda kota Ambon dalam paripurna tutup buka masa sidang. Jadi mungkin ada 6 ranperda yang akan ditetapkan,” terangnya.
Latupono menjelaskan, untuk masuk agenda perdana masa sidang I tahun 2017 akan melalui pembahasan lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Ambon. Sehingga akan ditetapkan untuk kemudian dibahas secara bersama dalam bentuk komisi.
Bahkan masing-masing komisi akan kembali melihat sejumlah surat masuk terkait aspirasi dari masyarakat yang belum diselesaikan. Sehingga akan kembali diselesaikan. Dan kemudian melihat kembali agenda-agenda komisi lainnya atau masing-masing pansus yang telah dibentuk.
“Jadi setelah melalui rapat Bamus, baru akan menetapkan agenda. Dan kembali melihat sejumlah surat masuk yang belum diselesaikan. Sehingga akan kembali diselesaikan lewat komisi atau pansusu yang telah ditetapkan. Paling Senin depan, sudah finalisasi dan kita akan coba untuk internal dan tetapkan untuk paripurna tutup buka masa sidang,” pungkas Latupono.
Dirinya menambahkan, dalam satu tahun periodisasi DPRD, tentunya memiliki target perda sebanyak 15 perda inisiatif dan akan kembali ditambah dengan perda usulan dari eksekutif pemerintah kota Ambon. Sehingga akan dibagi untuk dibahas dalam setiap masa sidang.
“Minimal ada sekitar 15 perda inisiatif sehingga tiap masa sidang itu ditargetkan 3 perda. Dan nanti akan ditambah dengan perda eksekutif. Dan jika dilihat dari target kita di DPRD, selalu mencapai target. Semoga di tahun 2017 ini, kinerja DPRD akan lebih baik kedepan,” pintanya. (Mukaddar)