SURABAYA – beritalima.com, Fathorrachman, politisi sekaligus tahanan Polrestabes Surabaya,
dikabarkan meninggal dunia. Ia meninggal saat berstatus sebagai tersangka Perjudian di Room VIP Broadway Pub, jalan Mayjen Sunglono Surabaya.
Kabar soal tewasnya tersangka Fathorrachman ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ini meninggal dunia saat masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
“Ya berita itu. Kemarin sekira jam 15.20 WIB meninggal di ruang ICU RS Bhayangkara,” kata Sudamiran saat dikonfirmasi melalui by phone, Senin (5/11/2018).
Sudamiran menambahkan, bahwa tewasnya pria yang akrab disapa Aba Iyut ini disebabkan karena mengidap penyakit jantung dan darah tinggi.
“Dia (tersangka, red) dirawat sejak tanggal 1 November 2018,” imbuhnya.
Kemudian jenazah tersangka dibawa keluarga pulang ke kediamannya, Jalan Rajawali, Blegah, Bangkalan, Bangkalan.
Almarhum Fathorrachman saat ditangkap oleh anggota polisi, masih menjabat sebagai Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dari Partai Hanura ditangkap Polrestabes Surabaya pada, Rabu 4 Oktober 2018 lalu. Dia ditangkap Polisi bersama Bos Rasa Sayang Group, Heri Kuncoro dan Kepala Desa berinisial SAM, Warga Desa Kelbung, Sepoloh, Bangkalan.
Mereka ditangkap saat berjudi di Room VIP Broadway Pub, Jalan Mayjend Sungkono Surabaya. Dari lokasi, Polisi menyita Uang tunai sebesar Rp 79.000.000, dan 17 kartu domino. Pasal yang dijeratkan kepada para tersangka yakni Pasal 303 KHUP tentang perjudian. (Han)