Anggota DPRD Bondowoso Kritik Keras, Bank Jatim Saat Pencairan Insentif Guru Ngaji

  • Whatsapp
Foto: Puluhan guru ngaji berkumpul saat mengantri pencairan insentif guru ngaji di Bank Jatim (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Salah satu anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Mansur SH, memberikan kritikan keras terhadap Bank Jatim cabang Bondowoso yang telah memicu kerumunan warga saat proses pencairan insentif guru ngaji (Gaji) pada Kamis (30/04) kemarin.

Menurutnya, mekanisme pencairan yang dilakukan oleh Bank Jatim bisa memicu terjadinya penyebaran pandemi covid 19 karena menyebabkan kerumunan warga dan hal itu dianggap sebuah kecerobohan. Padahal pemerintah sudah sangat melarang pengumpulan massa.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya pihak Bank Jatim lebih paham terkait penerapan social and physical distanting, diam di rumah dan sebagainya. Bukan malah seperti itu, massa berkumpul dibiarkan begitu saja,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan Jumat (01/05).

Menurutnya, saat pencairan banyak guru ngaji duduk di bawah karena tidak ada tempat duduk. Kalaupun ada, tapi tidak mencukupi.

“Mereka rela antri berjam-jam. Walau dikasih jadwal waktu. Tapi mereka ini kan banyak dari pelosok. Jadi pasti mereka hadir lebih awal dari jadwal,” katanya.

Selain itu kata dia, mereka harus meninggalkan kewajiban mereka. Seperti menjadi imam atau pekerjaan mereka.

“Guru ngaji yang seharusnya kita muliakan. Bahkan mereka juga ada yang harus diantar karena sudah tua,” imbuhnya.

Adapun mekanisme pencairannya, guru ngaji di 23 kecamatan dibagi beberapa kelompok untuk mencairkan insentif di bank. Baik di Cabang Bank Jatim, atau Capem (cabang pembantu).

Wakil Ketua Komisi I tersebut menyarankan, dalam pencairan bisa melibatkan aparat desa untuk mempermudah. Bisa juga para juru bayar datang ke balai desa, dan nanti perangkat desa yang mengantarkan ke para guru ngaji.

“Saya yakin mereka tidak akan keberatan dan para guru ngaji akan merasa senang,” terangnya, Jumat (1/5/2020).

Di sisi lain kata dia, banyak diantara guru ngaji itu, harus bolak-balik, karena persyaratan yang tidak lengkap atau nama tidak sama dengan KTP dan lain sebagainya.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten, untuk melihat sisi lain dalam mengambil kebijakan. Termasuk adanya kerumunan tadi,” harapnya.

Dia juga berharap untuk pencairan selanjutnya, dipersiapkan dengan matang. “Kita dilarang berkerumun, jaga jarak dan sebagainya. Ternyata pemerintah melakukan hal yang berpotensi sebaliknya,” tegasnya.

Dia juga berharap Pemerintah dan Perbankan memberi kemudahan dan memuliakan para Guru ngaji. “Walau mereka tidak pernah berharap semua ini. Tapi kita yang harus lebih tahu pada mereka,” pungkasnya.

Pencairan insentif guru ngaji selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 4-8 April. Total ada 5.621 penerima di Kabupaten Bondowoso tahun ini. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait