Anggota DPRD dan Pegawai Kesekretariatan Dewan Trenggalek, Jalani Vaksinansi Covid-19

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Ratusan orang di lingkungan Kantor DPRD Trenggalek menjalani proses vaksinansi Covid-19. Bertempat diaula gedung wakil rakyat daerah tersebut, seluruh anggota DPRD beserta staf kesekretariatan mendapat giliran untuk disuntik vaksin tahap pertama, Kamis (25/2/2021). Untuk kali ini, kelompok penerimanya adalah para petugas pelayanan publik. Termasuk diantaranya, pedagang pasar, aparatur sipil negara, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas). Kelompok ini di prioritaskan sebagai penerima vaksin dikarenakan merupakan golongan masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga punya kerentanan tertular dan menularkan virus Covid-19.

“Sebagai pelayan publik dengan tingkat kerentanan cukup tinggi, anggota DPRD dan staf kesekretariatan juga termasuk salah satu prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom kepada beritakima.com saat ditemui disela kesibukannya, Kamis, (25/2) siang.

Ditambahkannya, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut (vaksinansi) adalah adanya surat permintaan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) beberapa waktu lalu. Pihaknya diminta untuk melakukan pendataan terhadap keseluruhan jumlah aparatur yang ada di DPRD.

“Kesekretariatan Dewan pun kemudian menindaklanjutinya dengan mengirimkan data sebagaimana permintaan. Bukan hanya anggota legislatif saja akan tetapi termasuk juga para staf, pegawai dan satuan penunjang lain diantaranya security serta tenaga kebersihan,” sambungnya

Menurut Muhtarom, semua harus dimasukan kedalam daftar prioritas penerima vaksin dikarenakan mereka juga dianggap punya tingkat kerawanan terpapar virus corona. Sebab, para pegawai ini sering berkomunikasi dan berinteraksi dengan para anggota dewan maupun rekan kerja lainnya.

“Berdasarkan pendataan, total keseluruhannya kurang lebih sekitar 100 an orang. Terus ada yang tidak hadir, yakni ada 5 orang. Dua orang anggota DPRD dan tiga orang dari staf kepegawaian,” jelas Sekretaris DPRD.

Untuk legislator yang tidak hadir (tak menerima vaksin) lanjutnya, satu orang dikarenakan usia lanjut dan yang lainnya dikarenakan dulu pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi harus nunggu 3 bulan dahulu, baru bisa dilakukan vaksinasi. Sedangkan yang ke-tiga orang pegawai kesekretariatan, kebetulan sedang bepergian ke luar kota karena ada tugas sehingga tidak bisa mengikuti program vaksinasi.

“Untuk vaksinator sendiri, dikarenakan petugas medis yang diwilayah kecamatan kota banyak kegiatan sehingga DinkesPPKB menugaskan tenaga dari Puskesmas Kampak dan Gandusari,” pungkas Muhtarom. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait