BOJONEGORO, BeritaLima.com – Salah satu anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jatim, dari Dapil (Daerah Pemilihan IX Bojonegoro dan Tuban, Yayuk Padmi Rahayu diduga tidak memahami persoalan yang ada di wilayah dapilnya, hal ini ketika ditanya beberapa wartawan yang sedang melakukan liputan saat dirinya reses di Bojonegoro. Minggu (28/11/16).
Ditengah tengah dirinya berkunjung anggota DPRD Propinsi dari partai Gerindra yang bernama lengkap Dra Hj Yayuk Padmi Rahayu yang duduk di komisi E dan membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan bencana alam tersebut saat melakukan reses di Dukuh Kedung Rejo Desa Ngumpak dalem kecamatan Dander, Bojonegoro menyatakan tidak tahu tentang masslah AKN (Akademi Komunitas Negeri) yang menjadi trending Topik di Bojonegoro.
Ketika awak media menanyakan terkait persoalan AKN dirinya menjawab dengan kalimat sebagai ungkapan ketidak tahuan terhadap AKN, ” AKN ? Apa itu AKN,?” jawabnya ketika ditanya sejumlah wartawan.
Selain itu persoalan Perusahaan Rokok yang ditutup oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya, pihaknya juga tidak mengetahui apapun, dan mengelak memberikan jawaban.
Sementara itu persoalan kontroversi pembangunan gedung AKN di Bojonegoro mendapatkan perhatian khusus dari Wakil rakyat Bojonegoro karena dianggap tidak sesuai dengan regulasinya, serta Bojonegoro dianggap oleh Dinas Dikti di Jakarta belum ada ijin untuk mendirikan AKN, namun di Bojonegoro AKN sudah berjalan dan bahkan pembangunan gedungnya sudah di lakukan.
Ditemui secara terpisah, salah satu pengurus DPC Partai Gerindra Bojonegoro saat pasca mengikuti sidang di gedung DPRD ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikritisi mengingat Bojonegoro adalah dlDapilnya dan seharusbya mengetahui persoalan yang ada apalagi yang menjadi bidangnya.
“Harusnya dia tahu keadaan dan persoalan yang ada di dapilnya, sayang jika dia tidak mengetahui kasus di daerahnya,” Kata Pengur Partai Gerindra yang namanya enggan disebutkan. (Bond/sas)