Aceh,Beritalima
Masyaallah …. lagi-lagi problematik di Bireuen menghebohkan pembicaraan di warkop-warkop terkenal di Bireuen terkait isu yang menyebutkan Bupati Bireuen H Ruslan M Daud disinyalir telah menyalurkan bantuan sosial berupa sejumlah uang untuk pelaksanaan qurban ke sejumlah Gampong. Benarkah itu ?.
Anggota DPRK Bireuen Mukhlis Rama Fraksi PAN sebagai anggota di Bidang Badan anggaran DPRK Bireuen Minggu 11 September 2016 lalu kepada wartawan di Bireuen mengungkapkan bahwa Penyaluran Hewan Qurban Ke Sejumlah Desa di Bireuen Dipolitisir Bupati Bireuen H Ruslan M Daud.
Menurut Mukhlis yang dilakukan Bupati Bireuen sarat dengan propaganda politik, apalagi proses penyaluran dan pelaksanaannya di lapagan juga terkesan kacau balau dan terlanjur di paksakan.
Menurut Mukhlis Rama bahwa, proses pembahasan anggaran KUA – PPAS Perubahan Tahun 2016 yang masih dalam proses pembahasan dan belum selesai, antara Badan anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bireuen (TAPD).
“Kami dari Badan anggaran sudah mengambil kesimpulan dan memerintahkan kepada TAPD untuk menghentikan / menunda item kegiatan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum penganggaran dan pelaksanaannya, serta mengkangkangi Permendagri 39 Tahun 2012 yang mengatur tentang tata cara penyaluran Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial”. Pungkas Politisi Muda PAN tersebut.
Menurutnya sikap Bupati yang tidak mengindahkan adanya proses pembahasan yang sedang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) merupakan sikap sepihak yang dilakoni oleh Bupati Bireuen, dan merupakan sikap yang mengabaikan adanya fungsi koordinasi dan keharmonisan antara Eksekutif dengan legislatif yang seharusnya terus di pelihara.
Selain itu, tindakan Bupati Bireuen dalam proses penyalurannya di lapangan juga memicu masalah bahkan ada Keuchik di Kecamatan Jeumpa menelpon dirinya dan mempertanyakan kepadanya berkenaan dengan bantuan tersebut.
” Ini mengindikasikan kalau saudara Bupati gagal paham menyangkut penyaluran Bantuan sosial tersebut”. Tambahnya.
Dari data sejumlah Gampong yang menerima bantuan sosial tersebut terkesan sarat dengan muatan politis, seperti apa yang di ungkapkan oleh salah seorang Geuchik di Kecamatan Jeumpa.
Muchlis Rama menambahkan, sebenarnya anggota DPRK Bireuen di Badan anggaran sudah merencanakan untuk memindahkan alokasi anggaran tesebut ke item bantuan kepada Anak Yatim dan melanjutkan program pembangunan Rumah Kaum Dhuafa.
“ Seharusnya saudara Bupati sebelum mengeksekusi kegiatan ini, terlebih dahulu berkonsultasi dengan para ulama dan jajaran MPU menyangkut asbabun nuzul sebuah kegiatan qurban, mengingat ini satu agenda yang sakral, jangan hanya menempatkan para Ulama saat di atas panggung kampanye Politik saja, tetapi seyogyanya peran ulama perlu dilibatkan dalam hal-hal yang sakral seperti ini”. Tutup nya.
Sejumlah Keuchik Mempertanyakan
Penyaluran dana Qurban Oleh Pemkab Bireuen menuai protes dan sejumlah Keusyik di Kabupaten Bireuen mempertanyakan.
Pasalnya ? Penyaluran daging Qurban yang diganti dengan uang sejumlah Rp 4,5 juta yang hanya diberikan kepada sekitar 80 Desa dari 609 desa yang ada di Kabupaten Bireuen.
Keusyik Abeuk Usong yang sekaligus Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bireuen (AGKB) Kecamatan Jeumpa Muhammad Dahlan, mempertanyakan kepada Pemkab Bireuen terhadap kebijakannya memilih Desa yang mendapatkan bantuan Qurban.
” Kami selaku Asosiasi Keuchik di Kecamatan Jeumpa mempertanyakan bagaimana proses pemilihan Desa dilakukan oleh Pemkab Bireuen, sehingga kalau kami lihat banyak Desa yang mendapatkan bantuan justru bukan Desa yang berkategori terpencil dan miskin, ini mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial dan krisis kepercayaan masyasrakat Bireuen terhadap pimpinannya.
Menurut Muhammad Dahlan di Kecamatan Jeumpa Ada 5 Desa yang mendapatkan bantuan dana Qurban yaitu, Cot Tarom Baroh, Blang Rheum, Cot Geureudong, Blang Dalam dan Blang Cot.
” Atas kebijakan tersebut ada beberapa kepala Desa menelpon saya dan mempertanyakan kenapa Desa mereka tidak mendapatkan dana Daging Qurban. Saya terkesima apa yang harus saya jawab soalnya saya tidak tahu tentang itu karena tidak pernah memusyawarahkan dengan mereka terkait masalah itu.” Sebut Muhammad Dahlan.
Selain itu sebut Muhamad Dahlan dirinya memohon kepada Pemkab Bireuen untuk memfungsikan Asosiasi Geuchik di setiap Kecamatan dalam menentukan kebijakan di Kecamatan.
” Seharusnya Pemkab Bireuen berkoordinasi dengan kami dalam penentuan Desa yang akan diberikan bantuan dana Qurban, sehingga bisa kami rekomendasi desa-desa yang tepat sesuai dengan kondisi ekonomi dan geografis Desa tersebut, padahal selama ini Bupati mengklaim memiliki hubungan yang baik dengan Keusyik padahal dalam penentuan kebijakan mengenai Desa tidak demikian”. Tambahnya.
Menurut Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Jeumpa tersebut bahwa beberapa Desa di Kecamatan Jeumpa sangat layak mendapatkan bantuan seperti Desa Alue Limeng, Teupok Tunong dan Mon Mane, namun anehnya ketiga Desa tersebut sama sekali tidak tersentuh oleh bantuan Qurban Pemkab Bireuen.
Selain itu Muhammad Dahlan juga mempertanyakan kejelasan dana terkait dua bulan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2015 (November dan Desember ) yang sampai dengan hari ini Minggu 11 September 2016 belum di cairkan. Sementara dalam beberapa pertemuan Bupati menjanjikan akan menyelesaikan tunggakan ADG tersebut pada bulan September 2016.
Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi karena nomor telepon yang dituju selalu sibuk. (XX)