Anggota DPRK Langsa Laporkan Oknum Wartawan Online Kepolisi

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Buntut dari pemberitaan salah satu media online yang menuding adik Walikota dukung permainan billiard dengan mengirimkan papan bunga akhirnya di laporkan oleh Anggota DPRK Langsa Maimul Mahdi dengan terlapor IR Alias Danton, Jum’at (07/02) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa.

Hal tersebut Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/23/II/RES.1.24/2020/Aceh/Res Langsa. Adapun laporan itu terkait dengan dugaan perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang ITE dengan terlapor berinisial IR alias Danton.

Anggota DPRK Langsa Maimul Mahdi mengatakan, sebenarnya tidak ingin melaporkannya, sebab hanya buang-buang waktu.

“Persoalan ini sudah mencatut nama keluarga dengan menyebutkan di judul berita adik kandung Walikota Langsa,” terangnya.

“Apa urusan persoalan papan bunga yang saya kirim atas nama anggota DPRK Langsa, namun berita di buatkan bawa nama Walikota, sedangkan fungsi dan tugasnya sangat berbeda. Ini terlihat ketidak profesionalan oknum wartawan tersebut sebagai jurnalis”, ujar Maimul.

Kemudian, terkait papan bunga yang dikirimkan sebagai ucapan selamat dan sukses atas pembukaan cafe latte one dan pusat pelatihan Billiard, dituding mendukung Billiard.

“Ini kita laporkan sebab telah menyebar berita penghinaan dan pencemaran nama baik saya dan keluarga”, ujar Ketua Fraksi PA

Lebih lanjut Maimul menambahkan, pemberitaan itu tidak dilakukannya konfirmasi atau hak jawab kepadanya.

“Inikan tidak cover boat sides dalam karya jurnalistik,” tegasnya.

Dirinya berharap, agar kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi pelajaran bagi rekan-rekan pers yang tugasnya menyebarkan informasi sesuai dengan Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik (KEJ).

Sementara itu, pengelola cafe latte one dan pusat latihan billiard, Muhammad Syawal secara terpisah mengatakan, akan melaporkan tudingan di media online tersebut terkait permainan Billiard menggunakan koin.

“Tidak benar menggunakan Koin alias hoax, sebab permainan yang dilakukan dengan hitungan per jam sekali main”, jelasnya.

Hal ini bisa dilihat langsung, sebab tempatnya terbuka dan tidak ada indikasi judi, karenanya kita akan laporkan wartawan yang menulis berita hoax itu ke Polisi dalam waktu dekat ini. (Dhani Atjeh).

Teks Foto : Anggota DPRK Langsa saat Melaporkan Oknum Wartawan Online di SPKT Polres Langsa, Jum’at (07/02).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait