Anggota Komisi A ke Luar Negeri Tidak Pamit Ketua DPRD Provinsi Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, Berita lima.com-
Ketua DPRD provinsi Jatim Musyafak Rouf, tidak mau mengkomentari anggota komisi A yang sudah pergi ke Luar Negeri. Salah satu alasan, anggaran yang dikeluarkan untuk berpergian ke luar negeri bukan dari pihaknya.

Politisi PKB ini juga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan secara resmi atau surat tembusan dari eksekutif yang memberangkatkan anggota komisi A DPRD Jatim ke luar negeri.

“Yang jelas, saya tidak mau diajak komentar dengan masalah ini. Karena memang saya enggak tahu anggota dewan itu pergi kemana, siapa orangnya, karena disini tidak ada surat satupun yang saya keluarkan ke Kemendagri untuk mengizinkan anggota ke luar negeri, karena sudah ada Inpres nomer satu itu. Kalau ada yang sudah pergi ke luar negeri, tanya yang memberangkatkan saja,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Karena tidak mengizinkan 120 anggota DPRD provinsi Jatim ke luar negeri, Musyafak Rouf lalu mengeluarkan surat edaran larangan ke luar negeri, 8 Mei 2025.

“Ini kan sudah ada ketetapan dari Banmus, Banggar, eksekutif bersama-sama, ini dasar suratnya. Sampai sekarang tetap dipakai,” jelasnya.

“Jadi begini ya, pihak pimpinan itu belum tentu tahu apa yang dibicarakan di Komisi, terkait dengan rencana dan macam-macamnya, kalau kami enggak ditembusi, enggak diberitahu, ya enggak ngerti,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Sri Wahyuni yang menaungi komisi A enggan menanggapi anggotanya ke luar negeri.

“Ngapunten, saya tidak mau komentar terkait hal itu. Satu pintu ke pak Ketua saja njih,” singkatnya.

Sebelumnya, ketua komisi A DPRD provinsi Jatim Dedi Irwansa mengaku bersama anggotanya pergi ke luar negeri, Finlandia tanggal 5 Mei 2025.

“Setelah kami berangkat, surat edaran baru dikeluarkan oleh Ketua DPRD provinsi Jatim,” ucapnya.

Menurut Dedi Irwansa, anggota komisi A DPRD provinsi Jatim yang pergi ke Republik Finlandia, Negara bagian Eropa sudah mendapat izin dari Sekretaris Negara (Setneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) termasuk Gubernur Jatim.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait