Lampung (9/3) – Anggota MPR RI Junaidi Auly mengingatkan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 harus memperhatikan ketepatan sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu ia sampaikan dihadapan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat dalam Agenda Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI di Metro Kibang, Lampung Timur. Selasa, (9/3/2021)
“Pelaksanaan bansos dalam pendistribusiannya agar transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna memberikan kepastian dan kejelasan terkait operasionalisasi bansos”, ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan pemerintah harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk pelindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa harus ada relevansi terkait program perlindungan atas bencana dengan Pancasila, termasuk didalamnya nilai keadilan sosial.
Oleh karenanya, Bang Jun sapaan akrabnya mengatakan, “Jadi bantuan atas bencana tersebut bukan hanya persoalan pelaksanaan pemberian bantuan, namun juga harus berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tutup Junaidi.