Lampung – Dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang sedang ramai diperbincangkan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Anggota MPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa pelaku rasisme tidak akan mendapatkan tempat di negeri ini. Menurutnya, tindakan tersebut sangat bertentangan pada kebhinekaan kita sebagai negara yang besar dan majemuk dari berbagai etnis, suku, dan agama.
“Kerukunan antar kita sesama anak bangsa harus dijunjung tinggi, mereka orang-orang rasis tidak akan mendapatkan tempat di negeri ini,” ujar Junaidi dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Pengaringan, Abung Barat, Lampung Utara. Selasa (2/2/2021)
Junaidi melanjutkan bahwa di negara lain kasus penghinaan rasisme merupakan pelanggaran yang serius dan sangat dikecam. Ia mengatakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena semua orang sama di mata hukum.
Aleg Fraksi PKS ini menuturkan bahwa tindakan ujaran kebencian, fitnah, dan rasisme berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, tidak ada toleransi bagi para pelaku. Oleh karenanya ia mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan secara sungguh-sungguh konsep bhinneka tunggal ika sebagai landasan bernegara demi kesatuan dan persatuan bangsa.
“Kita harus saling menghargai tanpa melihat perbedaan diantara anak bangsa, itulah konsep kebhinnekaan yang harus kita terapkan secara sungguh-sungguh,” pungkas Junaidi.