JAKARTA, Beritalima.com– Sedikitnya 50 anggota DPD RI dan DPR RI dari berbagai
partai politik ikut pelatihan peningkatan kualitas perempuan melaksanakan tugas
legislasi, pengawasan dan anggaran di Jakarta. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan yang terpilih menjadi wakil rakyat pada pemilu legislatif 17 April lalu. Acara yang digelar sejak Senin (2/9) itu dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
Presidium Kaukus Perempuan Perlemen Indonesia, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan, wakil rakyat di parlemen kali ini mencapai 20.3 persen, sesuai yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Jumlah ini meningkat dari hasil Pemilu sebelumnya yakni 18 persen. Itu juga terjadi di DPD RI yakni menjadi 30 persen. Ini menjadi penyemangat tersendiri bagi perempuan. “Perempuan harus bisa bersinergi dalam perlindungan hak-haknya.
Harapannya, anggota terpilih harus berkontribusi dalam pembangunan, terbebas dari kekerasan perempuan,” tegas senator dari Provinsi Yogjakarta ini. Yohana optimisme terhadap kemajuan perempuan saat mereka bergandeng tangan mewujudkan kepentingannya. Karena itu, dia mengajak mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. “Akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri kesenjangan ekonomi, dan akhiri diskriminasi perempuan,” tegas Yohana.
Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian mengatakan, setiap penyusunan UU harus dilakukan analisa apakah ini merugikan suatu gender tertentu. Di DPR RI tanggung jawab terkait perempuan hendaknya bukan hanya di Komisi VIII, tetapi seluruh komisi.
“Misal Komisi V DPR, kita dorong supaya moda transport umum memperhatikan kepentingan dan anak. Juga bandara ada tempat menyusui yang nyaman, dan lain sebagainya,” kata perempuan yang terpilih ketiga kalinya sebagai anggota DPR RI dapil Kalimantan Timur.
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut, sekarang kita perlu membangun dan melaksanakan narasi sebagai representasi dan penjuang untuk Perempuan.
Menurut Hetifah, ada beberapa hal yang patut diperhatikan peremuan. Pertama, apa perubahan yang ingin kota perjuangkan (agenda pribadi). “Dengan mempunyai suatu rencana pribadi, kita akan punya energi tersendiri untuk memperjuangkan kepentingan perempuan.”
Kedua, mengapa perubahan itu penting untuk kita lakukan bersama? Ketiga, bagaimana perubahan itu bisa kita lakukan bersama. Perempuan harus terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan perempuan. “Bagaimana perempuan agar bisa memperjuangkan perempuan,” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)