Anggota PKK Desa Panciro Gowa Semakin Selektif dan Cerdas Menyebar Konten di Media Sosial

  • Whatsapp

GOWA. Kegiatan Sosialisasi Bermedia Sosial Secara Cerdas dan Bijak di Era Komunikasi Digital bagi Anggota PKK Desa Panciro yang dilaksanakanTim Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) LP3M Unismuh Makassar dari Prodi Ilmu Komunikasi Fisip, Sabtu 29 Agustus 2021 di Balla Kayua Lapangan Panciro, akan menjadikan para anggota semakin selektif dan lebih cerdas dalam menyebarkan konten di media sosial.

Demikian ditegaskan Sekretaris PKK Desa Pancirro, Dra. Mariati Sullena, kepada media usai acara sosialisasi pada lokasi yang terletak di tengah persawahan itu.

Dijelaskan, lewat sosialisasi itu akan lebih hati hati dan selektif para anggota dalam membaca dan membagi konten ke media sosial seperti Youtube, Facebook d an Whatshap.

Tim PKM LP3M Unismuh Makassar dari Prodi Ilmu Komunikasi ini di pimpin oleh Ketua, Dr. Muhammad Yahya, M.Si dengan anggota tim, Dr.H.Muh Tahir, M.Si, Syukri, S.Sos, M. Si, Warda, S.IKom, MA, Ahmad Syarif, S.IKom, M.Ikom dan mengikutkan mahasiswa ilmu komunikasi.

Kegiatan rutin LP3M Unismuh ini dengan nomor kontrak kegiatan yakni: No: 005/KONTR-PENL/PENGAB/IV/1442/2021, tertanggal 10 Mei 2021.

Kepala Desa Panciro Gowa, Anwar Dg Malolo, SE, saat membuka sosialisasi ini mengatakan, rasa senang dan bangga warga masyarakat Panciro atas pelatihan dan edukasi dalam bermedia sosial dari Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar.

Program kampus masuk desa ini secara langsung adalah proses gejala kecerdasan. Kegiatan cerdas dilaksanakan Ilmu Komunikasi Unismuh ini membanggakan kita semua, tandas mahasiswa S2 Manajemen PPs Universitas Indonesia Timur ini.

Kesempatan itu Muhammad Yahya menjelaskan, masyarakat siber lewat media sosial berinteraksi melalui internet dengan mengirim pesan konten lewat narasi, gambar, audia dan video.

Data dari Hostiute 2019, menunjukan penggunaan media sosial terbanyak Youtube (88), Whatshap (83), Facebook, (81), Instagram (38), Linkeln (33), Pinterest (29), Skype (28), dan lainnya, ungkap Wartawan Politik dan Pemerintahan Harian Pedoman Rakyat di masanya.

Sejumlah kasus menunjukkan warganet harus berhubungan dengan ramah hukum karena dalam berinteraksi pada media sosial membuat pelanggaran regulasi pada UUInformasi dan Transaksi Elektronik No. 19/2016, tandas doktor sosiologi PPs-UNM ini.

Warganet disarankan untuk bijak dalam bermedia sosial maka yang perlu dilakukan adalah, harus selektif terima konten, pertimbangkan menulis status dan hati hati membaca dan membagikan konten, ungkap Pengurus Majelis Pelayanan Sosial Pengurus Wilayah Muhammadiyah (MPS PWM) Sulsel ini.

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar, Dr.H.Muhammad Tahir, M.Si, mengutip salah satu dalam kitab suci Al-Quran pada Surah Al-Hujurat Ayat ke-6, yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Peserta kegiatan PKM ini selain dihadiri ibu anggota PKK Desa Panciro juga hadir dari unsur tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa.

Kamtibmas Panciro, Aiptu Syamsuddin, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Panciro, Sersan Dua TNI, Hendra, Pengurus BPD Panciro, Takdir Ilahi, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Panciro, Fadhly, S.Sos Daeng Manai, Ketua KNPI Panciro, Muh Khalid Wahid Zainuddin dan peserta lainnya. (ulla).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait