PONOROGO, beritalima.com- Anggota Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor, KRH (35) asal Surabaya, yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Curanmor, di Rembang Jawa Tengah, Selasa16 Agustus 2016.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, petugas terpaksa harus melakukan penembakan pada betis kanan pelaku, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
“Kita lakukan lidik dan kita tangkap di daerah Rembang. Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara barang bukti enam unit sepeda motor, semua telah kita amankan,”terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, kepada wartawan.
Dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksinya di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu di Hotel Mahesa dan lima lainnya di wilayah Surabaya.
Sebelum melakukan aksi di Hotel Mahesa, diduga pelaku berpura-pura menjadi tamu hotel dengan menggunakan kartu identitas (KTP ) palsu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku dibantu oleh satu orang tersangka lagi, yang saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Ponorogo.
“Di Ponorogo satu kali, di Hotel Mahesa. Saya bersama satu teman lagi. Kalau motornya semua saya jual di daerah Rembang” kata pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Dibyo)