Anggota Polres Sumenep Kembali Bekuk Sopir Dum Truk Bermuatan Pasir Ilegal

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – Ultimatum Kapolres Sumenep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. Tentang penanganan serius penambangan pasir ilegal bukan hanya sekedar isapan jempol semata. Terbukti dalam beberapa bulan terakhir, Polisi Resort Sumenep ini terus siaga melaksanakan pengamanan di titi titik rawan penambangan pasir. Sehingga satu persatu, baik barang bukti maupun tersangka terus diamankan oleh pihak pelindungmasyarakat.

Seperti yang terjadi pada Abu Siri, 40, warga Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan Sumenep Madura dibekuk petugas Polres setempat. Itu lantaran pria ini kedapatan memuat pasir tanpa ada surat ijin baik mengangkut ataupun menambang pasir.

Menurut Kapolres Sumenep melalui Kasubag humas polres, AKP. Suwardi menyampaikan, berdasarkan warga yang melaporkan adaya penambangan pasir ilegal pada Sabtu (18/3/2017). Kemudian ditindaklanjuti dengan patroli, ternyata betul sedang ada dum truk dengan Nopol DA 9259 KA, sedang mengangkut pasir.

“Ya, tim kami kanit reskrim bersama anggota Polsek Pasongsongan, sedang mengamankan sebuah mobil drum truk yang sedang bermuatan pasir,” ucap Kasubag Humas Polres AKP. Suwardi.

Dia Menyampaikan, Setelah tim petugas kami melakukan penangkapan di jalan Dusun Morassen Desa Pasongsongan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres . “Serangkaian penyelidikan akan kami lakukan,” ucap AKP. Suwardi.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *