Anggota Satreskrim Res KSB Berhasil Ungkap Judi Kartu Remi Dan Togel

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui Satreskrim Polres Sumbawa Barat melakukan pengamanan 2 tempat kejadian perkara (TKP) Mengamankan 5 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian Togel dan Kartu Remi di wilayah kabupaten Sumbawa barat,pada Kamis (30/5).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik, MH melalui Kasat Reskrim Polsek Sumbawa Barat AKP Muhaemin Sik,SH
Menyampaikan Kepada media beritalima.com pihaknya mengamankan 5 orang diduga pelaku perjudian di 2 tempat yang berbeda.

” diduga pelaku perjudian Remi di rumah saudara anggang, sementara judi togel di rumah saudara karni di desa Yang sama yaitu desa kelanir, kecamatan seteluk, kabupaten sumbawa barat, diduga 5 pelaku perjudian inisial (1) AF, 43 tahun,(2) AM, 58 tahun.(3) TJ, 29 tahun,(4) MA, 50 tahun,(5)SPD, 36 tahun. ujarnya

Ia,menambahkan pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 WITA anggota Opsnal Sat. Reskrim Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana judi kartu remi di rumah Sdr. ANGANG di Ds. Kelanir Kecamatan seteluk setelah itu anggota Opsnal Sat, Reskrim Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan mendapati ada 4 orang terduga pelaku sedang bermain judi jenis kartu remi.

Lanjut,Kemudian dari TKP pertama Opsnal Sat Reskrim menuju ke rumah sdr. KARNI untuk menindak lanjuti adanya informasi JUDI TOGEL dirumah tersebut, setelah sampai di TKP ke-2 petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti tersebut,”imbuhnya

Diduga pelaku perjudian di dua tempat berbeda tersebut anggota Satreskrim berhasil mengamankan 5 pelaku dan barang bukti 1 set kartu remi,1 buah kardus dan sejumlah uang Rp 249.000.
1 unit HP Samsung,1 buah kartu ATM BCA,1 buah buku rekap,1 lembar kertas folio nomor togel dan uang sejumlah Rp 187.000.saat di amankan tanpa ada perlawanan.Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *