Angin Puting Beliung Porak-porandakan Sejumlah Rumah di Bondowoso

  • Whatsapp
Sebuah rumah yang tertimpa pohon akibat angin puting beliung (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – 16 Agustus lalu 59 rumah di Desa Sukosari, Tamanan porak poranda akibat diterjang angin puting puting beliung. Tak cukup di situ, angin puting beliung kembali menimpa merambah ke daerah lain.

Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bondowoso mencatat telah terjadi 5 kali bencana puting beliung di Oktober. Yakni kembali menimpa titik lain di Desa Sukosari, Tamanan dan Desa Sumber Tengah, Maesan.

Bacaan Lainnya

Kalaksa BPBD Bondowoso Kukuh Triatmoko menyebut jika angin puting memang menjadi bencana paling mengancam diantara bencana hidrometeorologi lainnya, seperti banjir dan tanah longsor. Bahkan, kata Kukuh, hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Bondowoso rawan terkena puting beliung.

“Untuk bencana hidrometeorologi memang angin puting beliung lebih banyak terjadi. Bahkan di seluruh wilayah semua rawan terkena,” ungkapnya, Senin (2/11/2020).

Kukuh menjelaskan, terjadinya angin puting beliung disebabkan oleh peningkatan suhu dingin di samudera pasifik. Pendinginan suhu tersebut dinamai Lanina. Meningkatkatnya suhu dingin kemudian menghasilkan hembusan awan menuju Indonesia. Diantaranya menimpa Bondowoso.

“Berdasarkan informasi BMKG dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana untuk saat ini di samudera Pasifik terjadi pendinginan yang sangat cepat,” terangnya.

Sebagai upaya meminimalisir dampak bencana angin puting beliung, Kukuh mengimbau warga untuk memangkas pohon yang melai rindang. Menurutnya, upaya itu merupakan ikhtiar utama dalam meminimalisir resiko korban bencana.

“Puting bisa menimpa rumah dan pepohonan. Makanya pohon rindang hendaknya dipangkas. Kemudian apa bila hujan jangan berhenti atau berteduh di di bawah pohon rindang,” imbaunya.

Berdasarkan indeks resiko bencana tahun 2019, Bondowoso berada di angka 185 atau resiko bencananya ada pada kategori sedang. Yang penanganan bencananya masih dapat ditangani secara regional.

“Masih bisa ditangani regional. Paling tidak minta ke tingkat provinsi,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait