SURABAYA, beritalima.com | Untuk yang ketiga kalinya, 10 Advokat dari Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) sebagai tempat pendidikannya para advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) kembali mengikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Sumpah para Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur, di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.
Sebanyak 10 advokat baru dari Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) ikut mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi bersama dengan para advokat dari organisasi lain.
“Saudara barusan telah disumpah, dan sudah menjadi advokat, diharapkan para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, yang sesuai dengan ketetapan Mahkamah Agung (MA), ada yan unik pada peyumpaan hari ini, jika sebelumnya yan disumpa kebanyakan masih berusia mmuda, namun hari ini suda banak yang senior, ini tentunya sudahh banyak pengalamannya, untuk itu kita harapkan tetap menjaga marwah hukum” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH. Kamis (13/02/2020).
“Ini awal penyumpahan LMKI yang ketiga dan erupakan angkatan ketiga di LMKI. 10 advokat yang barusan disumpah merupakan angkatan ke III di pendidikan advoka LMKI, dan secara otomatis pula para advokat LMKI ini anggota Perkumpulan Advokat Yuristen Legal Indonesia, dan kami berharap para advokat baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan terus mentaati kode etik advokat, dan dapat menjujung tinggi profesi ini, dan juga bisa menjaga nama baik LMKI dan YLI,” Ujar .Ketua umum LMKI dan YLI Rahman Hakim, SH, MH
Usai sidang, LMKI langsung menggelar tasyakuran di Komplek AJBS dan sekaligus pembagian SK dan kartu anggota LKI dan YLI sebaai bekal untuk ber Acara dilapangan.
Ikut endampingi Ketua Umum LMKI dan YLI saat meberikan Cinderamata kepada Ketua Pengadilan Negeri Jawa Timur, Drs. Imam Syafii SH dan Moch. Efendi, SH selaku Wakil Ketua di LMKI dan YLI.
Ditempat terpisah, Bendahara LMKI dan YLI mengucapkan selaat kepada para advokat yan telahh disumpah.
“ para 10 advokat yang hari ini disumpah merupakan gabungan dari pendidikan advokat ankatan ke 2 dan ke 3, Karena saat penyumpahan ke 2 LMKI ada sebagian peserta yang belum melengkapi persyaratannya, jadi kami gabung hari ini, ” tambah Anijoko, SH bendahara LMKI dan YLI. (rr)