HALSEL – Kepala Desa Kurunga Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Sahril Landoloma di ketahui telah menganiaya salah satu warganya.
Waladun Hi. Hasan (40) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh kades pada hari Senin kemarin di Desa Kurunga.
Korban (Waladun-red) saat di temui di Kantor LSM Lira Halsel mengatakan, pemukulan itu tidak diketahui sebabnya.
“Kemarin saya dan dua orang saudara saya di panggil oleh kades ke kantor desa ditanyai mengenai dengan berita Dana Huntap,” ungkap Waladun saat di wawancarai wartawan beritalima.com, Selasa (16/3/2021)
Dia menceritakan, Kades menanyakan buku rekening yang di pegang oleh salah satu warga desa Kurunga di serahkan oleh orang lain, sehingga besaran anggaran penerima bantuan Huntap bocor ditangan wartawan.
“Torang, (kami) tidak tahu dipanggil oleh Kades dalam rangka apa. Tiba-tiba kami di pukul oleh kades,” cerita Waladun kepada wartawan.
Dia, Waladun (korban-red) menambahkan bahwa kami pernah mencairkan anggaran Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp. 2.500,000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
“Pada saat ke bank BRI torang (kami) melihat rekening Huntap milik kami telah dicairkan anggaran sebesar 15 juta rupiah. Sedangkan yang kami urus pencairan ini dana UMKM,” tambah Waladun
Mengenai dengan berita Dana Huntap, lanjut Waladun, kami tidak pernah tahu menahu mengenai dengan pencairan anggaran tersebut.
“Kami tidak pernah mengadu masalah ini kepada wartawan, sehingga kami juga bingung di panggil oleh kades untuk klarifikasi hal itu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) LSM LIRA Halsel Nassarudin Kausaha saaat mendampingi korban mengatakan, tindakan pemukulan ini akan dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
“Malam ini juga korban di dampingi LSM LIRA melaporkan kades atas tindakan penganiayaan di Polres Halsel,” tegas Nassarudin.
Untuk diketahui, saat ini warga penerima bantuan Hunian Tetap (Huntap) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui kuasa hukumnya, Bambang Joesangadji melayangkan somasi terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Labuha, BPBD dan sejumlah Kepala Desa di kabupaten Halsel.
Somasi tersebut keluar atas dasar pemotongan bantuan sebesar Rp 15 juta oleh kontraktor dan Kepala Desa. Untuk saat ini rekening penerima Huntap diblokir oleh bank penyalur (BRI) Labuha. [ Ilham M. Mansur ]