Oleh : Nanda Abraham
PSBB ala Anies Baswedan tidak berjalan mulus atau bahkan bisa disebut gagal saat diimplementasikan. Pasalnya, masih banyak warga jakarta yang melanggar kebijakan tersebut.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, selama 10 hari pelaksanaan PSBB DKI, masih ditemukan 18.958 pengendara yang melanggar aturan PSBB terkait sektor lalu lintas. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan masker saat berkendara, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Selain itu, jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas. Pelanggaran lain yang kerap terjadi yakni pengendara sepeda motor berboncengan dengan orang yang tidak satu alamat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menemukan warga yang masih berkumpul di rumah makan dan anak usia pelajar yang berkerumun di warung internet (warnet) saat sekolah diliburkan. Warga yang beraktivitas di jalan raya hingga berkumpul lebih dari lima orang dan tidak menjaga jarak juga masih banyak.
Bukti gagalnya PSBB, bisa terlihat dari data penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta yang semakin masif.
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id per Kamis (23/4/2020), angka positif COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 3.506 orang dan 316 pasien meninggal dunia serta 292 orang telah dinyatakan sembuh.
Dari sejumlah pasien yang positif, sebanyak 2.010 orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan 888 lainnya tengah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing. Kemudian sebanyak 5.227 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 5.862 orang.
*Dalam masa pemberlakuan status PSBB juga masih banyak warga dan perusahaan yang belum menaati protokol kesehatan*. Karena itu, status PSBB di DKI pun diperpanjang hingga 7 mei dan bisa diperpanjang kembali sampai 21 Mei mendatang. Keputusan perpanjangan masa PSBB ditetapkan lewat keputusan gubernur no. 412 tahun 2020.
*Kita berharap ketidakpatuhan yang sama tidak berlangsung dalam masa larangan mudik 2020 ini*. Demi kepentingan seluruh bangsa, kita berharap dan bahkan sangat berharap agar larangan mudik tersebut benar-benar ditaati. *Ketaatan dan kedisiplinan tidak boleh ditawar-tawar karena taruhannya ialah nasib dan keberlangsungan seluruh bangsa.*
*Karena itu, sudah tepat, pemerintah memberlakukan sanksi bagi pelanggar larangan mudik.* Meskipun masa pemberian sanksi baru mulai berlaku pada 7 Mei mendatang, kita mendorong seluruh komponen bangsa mematuhi aturan itu sejak awal.
*Kita juga mendukung dan mendorong aparat keamanan untuk tidak ragu dalam memberikan sanksi tegas dan berat kepada pelanggar aturan mudik*. Tanpa sanksi tegas, aturan apa pun hanya akan menjadi macan kertas.
*Jangan sampai larangan mudik ini tidak dilaksanakan dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang tinggi*. Jika ia gagal ditaati dan dipatuhi, bukan hanya Jabodetabek, daerah-daerah lain pun akan berubah menjadi zona-zona merah baru penyebaran korona.*Kita dukung Jabodetabek disekat sehingga tidak muncul episentrum-episentrum baru penyebaran korona di wilayah lain*.
Kita harus mendukung jika PSBB diperpanjang, namun sekali lagi bahwa disiplin warga untuk _stay at home_ serta sanksi tegas bagi pihak yang melanggar harus diimplementasikan. Dan jika nanti ada perpanjangan PSBB lagi sampai tanggal 21 mei 2020, dimana data penyebaran covid 19 masih tinggi dan belum menunjukan penurunan, maka bisa dikatakan Anis gagal sebagai gubernur DKI Jakarta dalam melaksanakan PSBB, terutama menjaga kesehatan warga DKI Jakarta serta menghidupkan kembali aktifitas jakarta sebagai ibukota negara dan pusat perekonomian nasional.
Jakarta, 25 apr 2020.