Anik himbau Kurangi Angka Disparitas dengan percepat pembangunan infrastruktur

  • Whatsapp
Anik Maslachah wakil ketua DPRD provinsi Jatim dari fraksi PKB

SURABAYA, beritalima.com|
Turunnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 memberikan angin segar bagi masyarakat Jawa Timur, terutama karena Perpres tersebut mengatur tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, dan Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah politisi dari fraksi PKB ini mengungkapkan hal ini menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah pusat dalam mengurangi disparitas di Jatim mulai terwujud.

Dalam Perpres tersebut terdapat banyak proyek infrastruktur di Jatim yang dicantumkan, di antaranya, perihal pembangunan Fly Over di kawasan Aloha dan pembangunan Frontage Road (FR) Waru-Gedangan.

Anggaran yang disiapkan negara melalui APBN untuk Fly Over di kawasan Aloha mencapai Rp438 miliar dan Rp278 miliar untuk frontage. Anggaran tersebut disiapkan untuk pembangunan.

“Alhamdulillah, beberapa titik yang kita ajukan, fly over dan sebagainya itu masuk dalam program prioritas pemerintah pusat,”terang Anik.

Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 2 (Sidoarjo) ini menjelaskan bahwa keberadaan fly over dan frontage dianggap penting. Mengingat proyek tersebut merupakan upaya pemprov Jatim untuk menyelesaikan biang kemacetan di poros penghubung Surabaya-Sidoarjo tersebut.

“Saat ini, badan jalan Sidoarjo sudah over kapasitas. Sehingga, butuh sinergi mulai pemerintah kabupaten hingga provinsi,”lanjutnya.

Sebagai daerah penyangga, sudah seharusnya Sidoarjo memiliki porsi lebih untuk memperhatikan jalan.

“Apabila Sidoarjo jalannya lebar, aksesnya cepat, perekonomian meningkat. Sebab, beberapa fasilitas umum pengungkit ekonomi Jatim juga tersebar di Sidoarjo,”Sambungnya.

Selain itu, Ketua Perempuan Bangsa PKB Jatim ini mengatakan bahwa Perpres tersebut merupakan bagian dari perhatian dari pemerintah pusat dalam mendukung program Pemerintah Provinsi mengatasi persoalan disparitas pembangunan ekonomi antar wilayah di Jawa Timur.

Dimana saat ini pusat industri besar di Jawa Timur masih berkutat di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Kediri.
Adanya peraturan presiden tersebut diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah Jawa Timur.

Apalagi, politisi PKB Jawa Timur itu mengatakan bahwa Perpres ini mendukung dalam mencapai target-target pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Pembangunan tol Probolinggo-Lumajang, Penyelesaian JLS, Bandara Kediri, Selingkar Wilis, kasawan BTS (Bromo-Tengger-Semeru) dan selingkar Ijen diprediksi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kewilayahan.

“Pembangunan infrastruktur tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang makin cepat, utamanya untuk masyarakat Jawa Timur bagian selatan, Mataraman dan wilayah tapal kuda,” katanya.

Anik mengajak Pemprov Jatim, kepala daerah di setiap wilayah dan juga legislatif untuk bersama-sama mengawal kebijakan dari pemerintah pusat yang sudah menentukan titik-titik program prioritas pembangunan di Jawa Timur.

Pengawalan tersebut untuk memastikan program terimplementasikan sesuai dengan rencana dan tepat waktu. Mengingat pembangunan infrastruktur pasti akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah juga harus menyiapkan program pemberdayaan atau pelatihan keterampilan ekonomi masyarakat. Tujuannya, untuk membaca peluang dari pasca pembangunan infrastruktur.

Sehingga, pembangunan infrastruktur bisa berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi mikro masyarakat.

“Infrastruktur jalan tidak hanya untuk meningkatkan perputaran barang dan jasa, namun juga untuk menumbuhkan sektor-sektor ekonomi baru di wilayah itu,” tandas Anik.

“Misalnya, di Pantura, banyak galeri-galeri UMKM yang tumbuh disekitar jalan dan menarik pengguna jalan untuk singgah,” pungkasnya.(yul)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *