Anik Maslachah Minta Pemerintah Intervensil Anggaran untuk Pelaku UMKM

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Wakil ketua DPRD provinsi Jatim, Hj Anik Maslachah SPd MSi mengungkapkan keprihatinannya. Masalah yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) begitu banyak, padahal APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pemprov Jatim sebanyak 58,6 persen diperoleh dari UMKM.

Untuk itu, Sekretaris DPW PKB Jatim tersebut menegaskan bahwa pihaknya berharap pemerintah benar-benar memberikan perhatian pada UMKM untuk memberikan fasilitasi legalitas bagi UMKM secara gratis.

Seperti yang dijelaskan Anik saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk sharing dan diskusi terkait permasalahan pengurusan sertifikasi halal, mulai dari adanya perbedaan tarif sertifikasi di lapangan dangan tarif standart pemerintah pusat, hingga lamanya proses penerbitan sertifikasi halal.

“Dari permasalahan yang ada, perlu dilakukan beberapa perbaikan, yakni pemerintah harus melakukan intervensi anggaran, terutama bagi para pelaku UMKM, meninjau kembali persyaratan pengurusan sertifikasi halal agar lebih mudah, serta perlunya cost sharing dari pemerintah pusat agar program sertifikasi halal dapat berjalan secara optimal,” terang Anik.

Anik menuturkan, badan penyelenggara jaminan sertifikasi halal dari trading yang dilakukan oleh komisi B di lapangan, dengan yang dilakukan antar daerah satu dengan yang lain, ini sangat fluktuatif.

“Bahkan besarannya di atas dari standar yang sudah diberikan oleh pihak pemerintah. Dari informasi yang kami dapat dari badan penyelenggara pemerintah, beberapa hal yang harus dilakukan adalah perbaikan standarisasi biaya yang merata, tanpa tebang pilih, pemerintah juga bisa lakukan intervensi anggaran, terutama untuk para pelaku UKM dan UMKM,” sambungnya.

Menurut Anik, yang pertama, akan lebih baik lagi jika pemerintah memberikan fasilitasi legalitas gratis kepada UKM dan UMKM.

“Yang kedua, persyaratan yang diberikan oleh pihak pemerintah pusat untuk di review, untuk dipermudah lagi. Yang ketiga perlu ada konsen sharing dari pemerintah pusat, tentunya agar program ini bisa berhasil, karena kalau itu diberikan sertifikasi halal dan legalitas yang lain, yang dampaknya kepada pemerintah tentu sangat baik karena adanya peningkatan pemerataan sektor ekonomi. Program ini sangat bagus, Kenapa ? karena memberikan jaminan kepastian halal, tidak menjadi was-was bagi para konsumen yang mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh UKM dan UMKM,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait