Anik Minta StackHolder Gulirkan CSR Untuk Program Vaksinasi Mandiri

  • Whatsapp

SIDOARJO, Beritalima.com|
Wakil ketua DPRD provinsi Jatim Anik Maslacah SPd MSi mengungkapkan, bahwa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir, membutuhkan anggaran yang luar biasa besarnya. Bukan saja karena pemerintah harus membiayai para korban covid yang masuk rumah sakit, baik yang sembuh maupun yang meninggal dunia.

Namun pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Ditambah lagi Pemerintah saat ini menggalakkan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tentu bukan hal yang mudah. Untuk itu, politisi PKB ini meminta kesadaran para stackholder yang memiliki karyawan, untuk membantu meringankan beban pemerintah dengan cara memberikan vaksinasi gratis untuk para karyawan dan masyarakat di sekitar daerah tersebut.

“Vaksinasi untuk guru sudah dilakukan di beberapa tempat. Setelah ini barangkali pelaku-pelaku UKM dan masyarakat umum, termasuk para siswa. Sidoarjo ini salah satu kota industri terbesar di Jawa Timur. Surabaya-Sidoarjo, Surabaya-Gresik, Pasuruan dan Kediri memiliki banyak industri. Jadi saya minta agar para pengusaha menggulirkan
semacam CSR nya untuk bisa bersama-sama menyelesaikan Covid ini dengan memberikan vaksinasi kepada para karyawannya dan masyarakat disekitar daerah tersebut,” terang Anik.

“Karena sangat tidak mungkin kalau semuanya ditanggung oleh pihak pemerintah, sehingga waktunya hari ini lah dunia usaha jangan hanya sekedar mengambil hasil produktivitas karyawan yang dicari, dan yang diperoleh. Tetapi harus ada balancing antara kegiatan sosial dunia usaha dengan profit yang menjadi objek,” sambung sekretaris DPD PKB Jatim ini.

Anik menuturkan, saat ini Pemerintah butuh uluran tangan dunia usaha. Sidoarjo salah satu daerah yang industri besarnya tinggi di antara 38 kabupaten kota se Jatim.

“Ya action-nya yang kami minta, agar penanganan vaksinasi ini cepat terdistribusikan, terutama pada karyawan, buruh pabrik. Yang kedua, karena kita punya Perda CSR, undang-undang CSR itu sudah ada Perda di provinsi, ada Perda Kabupaten, kewajiban-kewajiban dua setengah persen harus mengeluarkan CSR, tetapi kalau dunia swasta sifatnya itu himbauan. Saya minta dunia usaha bersama pemerintah bersinergi menangani masalah covid dengan pemberian vaksinasi gratis untuk karyawan dan masyarakat sekitar daerah tersebut,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait