SIDOARJO, Beritalima.com |Wakil ketua DPRD provinsi Jatim Anik Maslachah mengungkapkan bahwa Kelangkaan pupuk ini dipicu karena Kebutuhan pupuk bersubsidi se Jatim mencapai 2.7 juta ton namun oleh pemerintah pusat hanya di cover sebanyak 2.2 juta ton, karena itu kebutuhan mendasar bagi petani belum bisa terpenuhi. Selasa (21/9/2020)
“Sementara penyerapan per September ini se Jatim sudah mencapai 75 %, ini artinya memang ketersediaan dengan kebutuhan masih kurang,” terang Anik.
Menurut Anik solusinya pemprov Jatim harus meminta tambahan jatah di P A K tahun 2020 ini untuk memenuhi kekurangan pupuk bagi petani.
“Pemprov Jatim sudah berkirim surat sebanyak 2 kali, dan kabarnya sudah dirapatkan juga antara Kementan dengan DPR RI di komisi IV, bahwa prinsipnya pemerintah sudah sepakat untuk menambah quota, sekarang tinggal menunggu keputusan Kemenkeu saja,” sambung politisi asal PKB ini.
Anik menambahkan saat ini sembari menunggu kepastian dari pusat, kabupaten/kota bisa merelokasi antar kecamatan yang ada, kecamatan yang belum terserap habis agar bisa dialihkan ke kecamatan lain.
“Fungsi KP3 harus jalan, apakah kekosongan stok itu karena memang jatahnya sudah terserap 100%, atau karena kios ndak bisa nebus ke distributor,”imbuhnya.
Lebih lanjut Anik mengatakan jika jatah untuk bulan berikutnya, yaitu bulan Oktober, November bisa diambil di bulan sebelumnya (bulan september), karena aturan membolehkan, sehingga untuk bulan selanjutnya menunggu tambahan quota dari pusat.
“Sementara masyarakat bisa membeli pupuk non bersubsidi,” pungkasnya. (yul)